Rokan Hulu:Riaunet.com– Melalui rapat koordinasi dalam rangka pelaksana perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartite optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Rokan Hulu (Rohul) tahun 2022.
Di akui Ahmad Djhamhari selaku kepala kanwil DJP provinsi mengatakan selama ini sejak 2021 kanwil DJP Riau dan Pemkab Rohul telah menjalin kerja sama yang baik dalam bentuk kordinasi pelaksanaan tugas antar intansi pemerintah pengelola pajak pusat maupun pajak daerah.jelas ahmad
Kanwil DJP Riau berharap dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja
Sama ini masing masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya sehingga hasil yang dicapai untuk tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi. Dukungan dari berbagai pihak tentu akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini di lapangan, terutama dukungan
dari Kepala Daerah dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program prioritas untuk kegiatan Perjanjian Kerja Sama selanjutnya adalah fokus pada kegiatan untuk peningkatan pendapatan Pajak Daerah antara lain, BPHTB, PBB Pedesaan maupun Perkotaan, PBB P2 atas Pabrik Kelapa Sawit, SPBU, Rumah Sakit, Peron), Pajak Restoran Hotel Hiburan.jelas Ahmaddjhamhari
“Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya yang nantinya dapat mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Ahmad Djamhari di tempat yang sama mengatakan, akan terus bersinergi untuk mendapatkan pendapatan Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.
“Adapun sasaran yang akan kita upayakan bersama yakni bagaimana memperbaikinya data perpajakan, tentang informasi wajib pajak, tentang usahanya apa dan berada penghasilan yang dihasilkan dalam satu periode,” jelas Ahmad Djamhari.
Oleh sebab itu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh wajib pajak, dan ini menjadi langkah awal kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju indonesia yang lebih baik di masa yang akan mendatang,” tambah Bupati.
Turut hadir dalam rapat Koordinasi, Wakil Bupati Rohul, H. Indra Gunawan, Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Ahmad Djamhari, Kepala KPP Pratama Bangkinang, Meidijati, Inspektur Inspektorat Rohul, H. Helfiskar dan beberapa Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemkab Rohul. **(Adventorial/na)
Komentar