Rohul:Riaunet.com-Penilaian Adipura tahun 2018 telah menjelang. Sesuai Jadwal, Penilaian akan dilaksanakan Oktober 2018 mendatang.
Pemerintah kabupaten Rokan Hulu, yang pada tahun 2016 lalu pernah menerima sertifikat penghargaan Adipura, ditahun 2018 ini kembali menyusun stategi, dan menargetkan Piala Adipura 2018 .
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rokan Hulu, Rabu 12 September 2018, menggelar rapat koordonasi Adipura 2019, sekaligus ekspose Adipura 2017/2018, yang melibatkan Dinas Perkim, Disdikpora,
Dinkes, RSUD, Camat Rambah, Kades yang tinggal disekitar kota , Perusahaan Daerah Rohul Jaya, dan Bank Riau Kepri.
Pertemuan ini diharapkan melahirkan Mou dengan satuan kerja terkait, guna mensukseskan Adipura 2018 dan menyongsong kesuksesan penilaian Adipura 2019.
“Dari penilaian tahun 2017 lalu, kita ada beberapa titik yang masih membutuhkan perhatian diantaranya pengolahan persampahan berbasis masyarakat, pengelolaan samah berbasis perkotaan, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, dan Drainase. Langkah kita, pertama kita adakan Mou dengan satker yang terlibat dalam Adipura, kemudian kita susun jadwal skedul kerja sampai oktober mendatang.” ungkap Kadis LHK Rohul, Hen Irpan
Dismping itu, pemkab rohul juga bakal penyusunan dokumen kebijakan dan stategi pengolahan persampahan berbasis masyarakat, sebagai salah satu bahan penilaian Adipura yang sangat utama.
” Saat ini kuta juga dalam proses penyusunan dokumen kebijakan dan strategi pengolahan sampah berbasis masyarakat.” jelas Hen Irpan
Kegiatan Rakor ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda rohul h. Abdul Haris S.Sos, M.Si. Dalam kesempatan itu, Abdul Haris juga menegaskan Mou kesepakatan bersama untuk tanggung jawab adipura, yang harus dipersiapkan.
” Adipura ini bagi kita tidak hanyabuntuk mendapatkan pialanya. Lebih penting dari itu, kita menginginkan kota kita dan masyarakat kita memiliki kebiasaan hidup bersih dan lingkungan yang sehat. ” terang Abdul Haris.
Adapun poin beberapa item penilaian Adipura yakni kebersihan pemukiman masyarakat, jalan arteri, perkantoran, tempat pelayanan umum seperti pasar, dan pengelolaan sampah perkotaan dan sampah berbasis masyarakat. [Na].
Komentar