Pemkab Siak Akan Segera Bentuk Satgas Bara

Siak383 views

SIAK:Riaunet.com~Pemkab Siak dorong program penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam instansi, kantor serta segala aktivitas maupun berkomunikasi. Untuk mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat akan di bentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian, Pengunaan Bahasa Negara (Satgas Bara)

“Program ini sangat kita Apresiasi, bagaimana bahasa ini bisa di gunakan di ruang publik dan naskah dinas dengan baik dan benar,” ujar Jamaluddin saat rapat pembentukan Satgas Bara di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (9/3/2020).

Ini merupakan tanggungjawab kita bersama-sama dalam menjaga bagaimana bahasa indonesia dapat di gunakan dengan baik di ruang publik. Seperti di kantor pemerintah, swasta serta di fasilitas umum dan media pemerintah.

“Kontribusi terbesar orang melayu untuk NKRI ini, adalah Bahasa melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Tentunya kegiatan yang baik ini sangat kita dukung,” kata Jamal.

Diharapkan setelah Satgas terbentuk nantinya pimpinan OPD yang hadir dapat bekerjasama dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang kita harapkan dari kegiatan ini dalam rangka menjaga Khazanah Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia di kabupaten Siak, dan perlu dukungan semuaa pihak,” harap Jamal.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi, masih banyak ditemukan kurang pedulinya jajaran di pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.

“Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten ini. Sehingga dalam pembuatan nomenklatur, program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional.

Baca Juga:  Tim RBP dan Itwasda Polda Riau Lakukan Penilaian dan Evaluasi Zona Integritas ke Polres Siak

Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing.

“Langkah yang perlu diperhatikan adalah menertibkan penggunaan bahasa di lingkungan kerja, ruang publik di wilayah Kabupaten Siak secara bersama-sama,” imbuhnya.  (rdk)

Komentar