PEKANBARU:Riaunet.com~Pemkab Siak telah berhasil meraih peringkat ke-6 dengan kualifikasi Cukup Informatif pada Komisi Informasi (KI) Award 2020, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Kamis (12/11/2020).
Dikatahui bahwa Komisi Informasi (KI) Award 2020, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau setiap tahunnya, yang dimulai pada tahun 2012 lalu. dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
Usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Gubernuri Riau Syamsuar, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman bersyukur atas prestasi yang diraih oleh kabupaten Siak.
“Alhamdulillah malam ini Kabupaten Siak meraih penghargaan pada KI Award 2020, meskipun berada di posisi ke-6”, ucap Indra.
Untuk kedepannya, kita akan terus berusaha dan berbenah agar tahun depan kita meraih penghargaan sebagai yang terbaik di Provinsi Riau.
Menurut dia, penghargaan tersebut atas partisipasi masyarakat di Kabupaten Siak dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. Dan tentu lanjutnya, hal ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi di negeri istana.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa Transparansi sangat berpengaruh atas partisipasi masyarakat dan mampu mendorong akuntabilitas pelaksanaan Badan Publik.
“Dalam Undang-Undang, Keterbukaan Informasi Publik menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dengan atau tanpa diminta. Namun demikian keniscayaan amanah Undang-Undang bukanlah terbuka tanpa batas. Ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan,” ungkap Gubernur Riau.
Syamsuar juga menjelaskan di masa pandemi covid-19, penanganan wabah Covid-19 menjadi sorotan masyarakat.
“Penanganan wabah pandemi Covid-19 sesuai hasil laboratorium juga diinformasikan ke masyarakat, namun informasi pribadi pasien tetap dirahasiakan dengan dimaknai melindungi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menjelaskan transparansi Badan Publik menyelamatkam semua pihak baik dari jeratan hukum, Mal-administrasi, dan membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya rakyat.
“Transparansi menyelamatkan dari jerat hukum, mal -administrasi, dan tata kelola pemerintahan menjadi baik dan di percaya rakyat. Kepercayaan rakyat menjadikan pemerintahan kuat,” jelas ketua Komisi Informasi pusat itu.
Pada KI Award 2020, ada beberapa kategori yang diberikan, yakni Kategori partai politik, Perguruan Tinggi, BUMD, Badan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Badan publik instansi vertikal, serta Kabupaten/Kota. (rdk)
Komentar