Siak:Riaunet.com-Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan laporan hasil keuangan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu Siang (20/3/2019).
Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Siak Alfedri, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah serta Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto.
Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, yang telah menjadi mitra pemkab dalam mewujudkan laporan keuangan yang baik.
“Alhamdulillah siang ini kami secara langsung berkesempatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau”, kata Alfedri.
Sambung dia, laporan keuangan ini sudah dipersiapkan sebaik mungkin, dan telah diasistensi oleh Inspektorat Kabupaten Siak agar laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada kekurangan dari laporan yang telah disampaikan, kami mohon arahan dan petunjuk untuk memperbaikinya”, ucap Alfedri.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, yang telah proaktif melaporkan keuangan sebelum jatuh tempo.
Sesuai dengan ketentuan kata dia, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan keuangannya sebelum tiga bulan setelah habis masa anggaran, yakni di akhir Bulan Maret.
“Kemarin bapak-bapak semua yang lembur mempersiapkan laporan, sekarang saatnya giliran kami yang tidak tidur memeriksa laporan keuangan yang telah bapak serahkan”, gurau Ipoeng. (rls/humas)
Komentar