Bengkalis:Riaunet.Com – Pengerjaan Proyek /Mega Proyek Pembangunan Gedung Pembelajaran Dan Layanan Mahasiswa di STAIN Bengkalis yang dikucurkan dari Kementrian Agama Republik indonesia yakni dari APBN TA 2018, dengan Pagu anggaran Rp19 Milyar lebih ini di duga tidak mengikuti bestek.
Mega Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan PT HUTOMO MANDALA PERKASA, dan pengawasan CV DUTA PRIMA KONSULT, dugaan proyek yang dikerjakan pihak rekanan tidak mengikuti Bestek, disebabkan pekerjaan tidak diawasi oleh instansi terkait.
Informasi dari masyarakat, Mul Selasa, 30/10/2018 di lokasi pekerjaan, untuk pemasangan tiang pancang/pondasi sebanyak empat tiang yang panjangnya 6 meter per pancang atau sepanjang 24 meter, malahan ada beberapa titik yang kurang dari 24 Meter yakni hanya 18 meter saja.
Menyikapi hal tersebut dikomfirmasi konsultan pengawas CV DUTA PRIMA KONSULT, Hendri mengatakan pemasangan tiang pancang sebanyak lima batang yakni 4 titik 30 Meter.
Konfirmasi PPTK Edi Selasa, 30/10/2018, pekerjaan tersebut mengatakan tiang pancang menurut bestek untuk 4 titik nya 28 meter.
Menanggapi masalah ini Ketua LSM Merapu Syofyan menghimbau kepada pihak bewenang untuk dapat mengawasi serta mengaudit pekerjaan tersebut di karenakan pekerjaan tersebut tidak mengikuti bestek.
Ini akan berdampak kepada kekuatan fisik bangunan, apa lagi bangunan nya berdiri pada tanah yang tidak stabil,” tuturnya.
“Kalau tiang pancang seharusnya dua puluh delapan meter sementara di lapangan hanya 18 Meter dan ada yang 24 meter berarti harus di kembalikan ke negara yang 4/12 meter lebih tersebut,” pinta Syofyan.
Lanjut Syofyan ada permainan antara konsultan pengawas dan kontraktor pada pemasangan tiang pancang tidak menutup kemungkinan di pekerjaan berikutnya juga bermain, di minta kepada pihak yang berkompenten untuk dapat menidak penyimpangan pada pekerjaan ini,” tutupnya kepada awak media Selasa, 30/10/2018.[Rom/Tim].
Komentar