Penyelenggara Pemilu dan Tim Pengaman Siap Sukseskan PSU 21 April 2021

Rohul162 views

Rohul:Riaunet.com – PSU 25 TPS Di Rohul, Suara Rakyat Atau Suara Perusahaan? Demikian pertanyaan yang tegas muncul dari seluruh peserta UPP Lawyers Club yang ditaja BEM Universitas Pasir Pengaraian, Kamis, (15/4/2021) pagi, di aula kampus UPP.

UPP Lawyers Club ini menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman S.I.K, M.H, Ketua DPRD Rohul ,Novliwanda Ade Putra ST,M.Si, dan Ketua KPUD Rohul, Elfedri.

Dalam kesempatan itu, semua narasumber mengaku siap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS yang ada di kawasan perkebunan PT. Torganda, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

KPUD Rohul selaku penyelenggara PSU 21 April 2021,mengaku persiapan sudah mencapai 80 persen.

” Untuk DPT di 25 TPS sebanyak 3.580 jiwa. Kebutuhan surat suara 3.811 lembar dengan surat suara cadangan 2.5 persen. Saat ini kita (KPUD Rohul) tengah menunggu surat suara yang masih kurang sebanyak 130 lembar surat suara lagi”, ujar Ketua KPUD Rohul, Elfedri.

KPUD Rohul juga melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap penyelenggara PSU .

” Penyelenggara PSU 21 April 2021 akan dilaksanakan oleh penyelenggara yang sudah dievaluasi sesuai 3 kategori yakni mau, mampu, memenuhi syarat. Yang sudah kita evaluasi yakni 1 orang PPK diganti karena punya kesibukan lain dan pindah tempat tinggal dan digantikan oleh PPK terdekat yakni dari kecamatan Tambusai. 1 PPS diganti karena kesibukan, dan digantikan dari Desa Bangun Jaya. Kemudian, KPPS yang diganti 41 orang karena putus hubungan kerja dari perusahaan” tambah Elfedri.

Dari sisi pengamanan, sejak diputuskan MK akan Dilaksanakan PSU, Polres Rohul langsung melakukan pengamanan di lokasi.

” Untuk pengamanan, kita turunkan personel polri dari lingkungan Polres Rohul sebanyak 300 personel, Brimop 1 Kompi, TNI 60 personel. Pengamanan dilakukan secara stasioner di 4 pos pengamanan”, ujar Kapolres Rohul ,AKBP Taufik Lukman.

Baca Juga:  Ketum HMI Rohul: Polres Rohul Harus Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Rambah

Lokasi PSU 21 April 2021 berdasarkan letak geografisnya merupakan kawasan sulit jaringan telekomunilasi. Untuk itu, sebagai antisipasi terhadap kendala berkomunikasi , perwira pengendali di masing-masing TPS akan dibekali HT, sebagai alat komunikasi.

Dalam UPP Lawyers Club itu, Ketua Bawaslu Rohul ,Fajrul Islami Damsir dihantam banyak pertanyaan terkait terjadinya PSU.

Peserta mempertanyakan secara detil mulai dari adakah temuan pelanggaran saat pilkada Rohul 9 Desember 2020, terutama di 25 TPS? Bagaimana tindak lanjutnya? Apakah PSU di 25 TPS akibat penggelembungan suara?

Dan bahkan isu terkini tentang surat intruksi pengumpulan KTP seluruh karyawan oleh salah seorang pimpinan di PT.Torganda, juga menjadi sorotan peserta. Sejauh apa pengawasan dan tindakan Bawaslu?

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir menerangkan, PSU di Rohul merupakan putusan yang legalistik, dan juga dilaksanakan 16 kabupaten kota di Indonesia.

Putusan Mahkamah Konstitusi bahwa harus PSU di 25 TPS di Rohul bukan karena terjadi penggelembungan suara. Namun MK memutuskan PSU karena pada pilkada 9 Desember 2020 lalu ada kegiatan mobilisasi pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon. Kemudian terdapat perbedaan perlakuan dari pihak perusahaan terhadap tim kampanye. Tim Pasangan nomor urut 2 diperbolehkan berkampanye ke kawasan perusahaan sedangkan tim kampanye nomor urut 3 dihalang-halangi. Itulah mengapa MK memutuskan dilaksanakan PSU, dan tidak ada satu pun amar keputusan MK yang menyatakan penyelenggara tidak berintegritas”, jelas Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul.

Mengulas kembali soal kinerja bawaslu dalam mengawasi pilkada 9 Desember 2020, Ketua Bawaslu Rohul , Fajrul mengaku sampai hari H pilkada 9 Desember 2020, tak ada satu pun saksi maupun pasangan calon nomor urut 1 , 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara di 25 TPS tersebut.

Baca Juga:  Rakerda Partai PKS DPD Rohul , Gelar Rapat Program Persiapan Pemilu Legislatif 2024

” Kita sadari tendensi politik di Rohul sangat tinggi. Kami sebagai pengawas pemilu sudah bekerja semaksimal mungkin. Pilkada 9 Desember 2020 itu, kami bukan tidak ada temuan. Sedikitnya 10 temuan dan laporan kami terima, baik dari sisi temuan administrasi, proses pemilihan, bahkan etika penyelenggaranya, sudah kami tindak lanjuti sesuai persoalannya. Dan untuk PSU 21 April 2020, kami minta dukungan masyarakat agar ikut melakukan pengawasan bersama-sama”, ujar Fajrul.

Menanggapi terkait intruksi salah satu pimpinan di perusahaan PT. Torganda yang mengintruksikan setiap karyawan agar mengumpulkan KTP, Fajrul mengaku sudah melakukan pengawasan dan bahkan mengirimkan surat permintaan klarifikasi dari pihak perusahaan PT.Torganda.

” Kita sudah layangkan surat permintaan klarifikasi dari menejer PT.Torganda Rantau Kasai, yang meliputi wilayah 7 TPS itu”, ujar Fajrul.

Dalam closing statmentnya, Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST berharap PSU 21 April 2021 harus murni suara rakyat, yakni sesuai PKPU 18,tentunya pemilih yang berdomisili di rokan hulu yang ditandai dengan kepemilikan KTP Rokan Hulu.

Wanda tidak membenarkan adanya suara perusahaan karna dalam konteks ini perusahaan tidak punya hak pilih.

“Mari kita jaga kondusifitas politik di daerah kita masing-masing”, demikian pesan Ketua DPRD Rohul, Wanda.(Na)

Komentar