SIAK:Riaunet.com~ Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), adalah suatu program yang di terbitkan oleh pemerintah dalam meremajakan sawit milik petani. Senada dengan hal ini, para petani sawit yang ada di kematan Lubuk Dalam Kabupaten Siak sangat berharap adanya sosialisasi dari pihak pemerintah.
Karna selama ini program PSR tersebut hanya di ketahui oleh sekelompok orang saja tanpa ada pemberitahuan ataupun sosialisasi langsung kepada petani sawit.
Jika kita lihat dilapangan bahwa peremajaan sawit sudah dilakukan, namun peremajaan sawit lebih banyak di lakukan oleh orang yang mempunyai modal besar, seperti orang yang memiliki kebun sawit lebih dari 6 hektar, mereka sudah punya modal untuk meremajakan sawit sendiri.
Namun bagi petani yang hanya memiliki kebun sawit 2 hektar, mereka tidak memiliki modal besar untuk meremajakan sawit, hal ini karna jika sawit hanya 2 hektar hanya cukup menghidupi keluarga, dan anak sekolah, itu pun jika harga sawit normal, atau berkisar Rp 2000/kg.
“Ya, kami hanya berharap agar pemerintah bisa melakukan sosialisasi langsung kepada petani yang bersangkutan, jika melalui kelompok atau Koprasi, sekarang Uda banyak yang bubar, alias sebagian sudah ada yang menjual sawitnya melalui Koprasi maupun kelompok Tani,” kata salah satu petani sawit yang ada di kampung Empang baru kecamatan lubuk Dalam, Rabu (20/7/2022).
Kasihan bang sama petani yang sawit cuma 2 hektar, mereka tidak tahu gimana cara mengikuti program PSR, dan berapa biaya kredit yang harus di tanggung jika melalui program PSR.
“Memang kita pernah mendengar dari teman, namun mekanisme dan kreditnya kok bisa beda-beda, dengan hal inilah kami minta agar pemerintah bisa melakukan sosialisasi kembali kepada petani, biar petani mendengar langsung bang,” ujarnya lagi.
Pantauan riaunet.com dilapangan bahwa banyak kebun sawit warga memang sudah waktunya untuk di remajakan, bahkan sawitnya sudah ada yang berumur mencapai 30 tahun ke atas. (Infotorial)
Komentar