Polres Bengkalis Berhasil Selamatkan Anak Dibawah Umur Yang Akan Dijadikan TKW Ilegal

Bengkalis373 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencananya akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.

Diketahui pada sebelumnya, pada hari Senin (16/01) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis yg diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal.

Mendapat imformasi tersebut, Personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga, dan selanjutnya menjemput korban yg diketahui bernama PF (17 tahun).

Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Awalnya PF dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 orang temannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampung nya inisial DN (dpo) bahwa tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yg selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” Jelas AKP Reza.

Sesampainya di Bengkalis, lanjut Reza menceritakan, PF merasa curiga saat melihat pasport yg diberikan ternyata adalah pasport wisata, seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI. PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yg selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Koramil 05/Bukit Batu Lakukan Sosialisasi Cegah Karhutla 

“Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kab. Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Kab. Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya,” ujar AKP Reza menceritakan.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kab. Bengkalis.

“Alhamdulillah, untuk PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini,” Ucap Akp Reza. (**)

Komentar