Polres Bengkalis Sita dan Amankan 4 Orang Pelaku Penyeludupan Barang Ilegal

Bengkalis426 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Polres Bengkalis Polda Riau gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan dan Perlindungan Konsumen oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, Kamis (11/1/2023), sekira pukul 09.30 Wib di Mapolres Bengkalis.

“Ya, Press Release ini dilaksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan media tentang pengungkapan kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polres Bengkalis, ” Kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Dalam kasus tersebut, Polres Bengkalis berhasil Mengamankan 4 orang Tersangka, dan Barang Bukti :

1. Sepatu Bekas : 20.281 pasang berbagai merek.

2. Pakaian Bekas : 3.150 helai berbagai merek.

3. Baju Kaus Baru : 11.250 helai berbagai merek.

4. Tas bekas : 14.570 buah berbagai merek.

5. Rokok HD : 16.000 slop.

6. Rokok HMILD : 5.000 slop.

7. Rokok Manchester : 1.050 slop.

8. Makanan : 122 kotak jenis makanan luar berbagai merek.

9. Minuman : 212 kardus minuman luar berbagai merek.

10. Printer : 12 unit merek laserjet

11. Mesin Mobil : 2 unit mesin mobil merek ford.

12. Mesin Motor Harley Davidson : 4 unit.

13. Sparepart dan suku cadang moge dan mobil : 13 unit.

14. Moge Merek Triumph : 1 unit

15. Mobil Truck Colt diesel : 5 Unit.

16. Mobil L300 : 2 unit

17. Mobil merek Isuzu Traga : 1 Unit.

Dengan taksiran BB senilai kurang lebih Rp. 5 Miliar.

(**) 

Baca Juga:  Babinsa Koramil 07/Bukit Batu Gelar Pendisiplinan COVID-19 dan PPKM Di Kelurahan Sungai Pakning

Komentar