Polres Inhu Giatkan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Inhu444 views

Inhu:Riaunet.com – Dalam rangka Operasi Muara Takus 2018, Kapolres Inhu berikan penyuluhan tentang bahaya dan penyalahgunaan Narkoba, untuk Siswa – siswi di SMKN 1 Rengat, Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Inhu, melalui Kasat Res Narkoba. AKP. Zainal Arifin, SH. MH, 19/10/18, melakukan penyeluhan tentang bahaya Narkoba di hadapan ratusan pelajar SMKN 1 Rengat, selain bahaya Narkoba, dalam penyeluhan tersebut menerangkan masalah sanksi Pidana terhadap pelaku sesuai Undang-Undang Republik Indonesia(UU-RI) Nomor 35 Tahun 2009.

AKP. Zainal Arifin, di dampingi Aiptu Mokhamad Rojib, sebagai nara sumbernya, mengatakan penyuluhan ini dilakukan kepada Siswa- Siswi SMKN 1 mulai dari kelas 10 sampai kelas 12, bertempat SMKN I Rengat.

Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Inhu, dalam penyuluhan bahaya Narkoba perlu di ingatkan atau pesan kepada Siswa – Siswi, serta penekanan terhadap bahaya Narkoba, bahkan menghimbau agar, Siswa-Siswi jangan bergaul dengan pengguna atau pengedar Narkoba, dan jauhkan dari tempat-tempat hiburan, sebagai Siswa atau Siswi, untuk mengisi kekosongan waktu bisa belajar di rumah, termasuk belajar beribadah.

Disela-sela penyuluhan Kasat Res Narkoba, menghimbau, kepada seluruh Pelajar jauhkan diri dari Narkoba, dan jika ada informasi atau mengatahui disekitar lingkungannya baik itu teman sendiri atau orang lain menggunakan dan mengedar Narkoba, beritahukan, laporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Res Narkoba, menyebutkan penyuluhan ini ber motto: TIDAK BUAT NARKOBA PRESTASI YES. Demikian katanya. [ZN].

Baca Juga:  Mantap, Rokan Hilir Berhasil Raih Juara Tiga MTQ ke XLI se-Provinsi Riau

Komentar