Jakarta:Riaunet.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor untuk menyisir kendaraan yang tidak sesuai peraturan. Dalam razia tersebut digelar di bawah Kolong Tomang, Jalan S. Parman Jakarta Barat.
Kali ini, lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong / racing diberhentikan oleh petugas kepolisian dari satuan sabhara dan lalulintas.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, sh, sik, M.Si mengatakan, sedikitnya ada lima sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong / racing.
“Mereka (pengendara) yang kedapatan kendaaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang yang sudah ditentukan kita beri sanksi Push Up. Setelah sebelumnya kita beri teguran agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar,”tutur Priyo, Jumat (16/11/18) malam.
Masih dikatakannya, knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang undang lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Sebabnya, knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya,”ujarnya. (rls/MI)
Komentar