Polres Pelalawan Lakukan Pemusnahan Knalpot Bukan Standar Yang Tertangkap Razia

Pelelawan243 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Sat lantas Polres Pelalawan kembali melakukan Penertiban Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bukan Standar (Brong) Di kota pangkalan Kerinci.

Pada Selasa (25/1/ 2022) bertempat di Mapolres Pelalawan dilaksanakan Press Realeses Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Raden Edi Syaputra, S.Ag didampingi oleh Kasat Lantas AKP Lily Surlani, S.IK, KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP. Edy Haryanto.SH. serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. T. Kamaruzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H.Syamsuri.

Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpiot Brong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/1) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

Pada saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan Sat Lantas Polres Pelalawan menjaring sebanyak 61 kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong.

Waka Polres Pelalawan, Kompol Raden Edi Saputra.SAg mengatakan, giat Penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota pangkalan kerinci sehingga kota pangkalan kerinci tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah.

“Dan saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas sehingga kota pangkalan kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Karna Covid-19 masih belum berakhir,” ujar Waka Polres Pelalawan.

Di tempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat H.Zulkifli.menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan Kegiatan Balap Liar dan knalpot tidak standar atau Brong yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di kota pangkalan kerinci.

Baca Juga:  Pelaku Curas di Bunut Pelalawan Ini Berhasil Ditangkap di Sumatra Barat

“Semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan di harapkan undang undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan kerinci, sehingga di harapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi Peraturan lalu lintas.sehingga kedepan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot Tidak standar,” kata H.Zulkifli.

Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat,Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kegiatan di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerenda. (GR)

Komentar