Rohul:Riaunet.com- Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Lukman, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Refli, Jum’at (9/4/2021) petang, saat dijumpai Riaunet.com, menyampaikan bahwa polres Rohul sudah melakukan penyegelan dengan memasang police line dilokasi penimbunan BBM yang ditemukan Seda Dedy pada Rabu (7/4/2021) malam.
Kasat Reskrim polres Rohul yang turun ke lokasi juga mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak sejumlah 7000 ribu liter.
” Tempat penyimpanan BBM nya sudah dipasang garis polisi, dan barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak sejumlah 7 ribu liter sudah dipindahkan ke Polres, dan akan diselidiki”, ujar Ipda Repli
BBM yang diamankan Polres Rohul ini akan diuji oleh BPH Migas, untuk memastikan BBM jenis tersebut, apakah BBM jenis premium seperti asumsi orang banyak karna warna nya yang sama, atau BBM oplosan.
Bersama 7 ribu liter BBM tersebut, Polisi juga mengamankan 3 pelaku yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM ini. Mereka adalah penjaga gudang inisial W, penanggungjawab gudang inisial FI, dan Pemilik gudang BBM inisial Pi.
” Saat ini polres Rohul masih dalam tahap penyelidikan, dan kami komitmen untuk memberantas tindakan yang melanggar hukum”, pungkasnya
Repli juga menyampaikan kasus penimbunan BBM ini merupakan tindak pidana khusus, namun jika hasil uji BBM dari BPH Migas menunjukkan bahwa BBM tersebut oplosan, kasus ini akan menjadi tindak pidana umum.(Na)
Komentar