SIAK:Riaunet.com~Polres Siak berhasil meringkus pelaku pembunuhan di perkebunan kelapa sawit perkutut Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, motif pelaku karena cemburu istri pelaku diketahui berselingkuh dengan korban.
“Pelaku HS merupakan suami dari selingkuhan korban yang bernama AS, dikarenakan rasa cemburu yang teramat sangat sehingga pelaku nekad menghabisi nyawa korban,” Ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH, Selasa (11/5/2020) dalam press releasenya yang dilakukan secara online di Mapolres Siak.
Kejadian tersebut bermula tanggal 21 April lalu, saat pelaku mendatangi korban diperkebunan sawit, dan menganiaya korban dengan sebuah batu yang dimasukkan di dalam karung goni dengan cara memukul korban dibagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.
Dan korban pun luka robek dibagian kepala dan mengeluarkan banyak darah, sempat dibawa kerumah sakit terdekat tetapi nyawa korban tidak tertolong.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pembunuhan tersebut kita kerucutkan ke pelaku,” kata Faizal.
Akhirnya pelaku ditangkap pada 10 Mei 2020, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selama satu minggu.
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara,” kata AKP Faizal lagi.
Lanjut dia, Polres Siak melakukan koordinasi dengan Polsek setempat tentang keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Dendy langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya diamankan petugas.
“Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban, karena rasa cemburu. Sebab korban kedapatan selingkuh dengan istrinya,” imbuhnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dikenakan pasal 340 jo 338 jo 355 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (**)
Komentar