KANDIS:Riaunet.com~Polres Siak Polda Riau kembali meringkus seorang pria dan wanita pelaku narkotika jenis shabu shabu di Jalan Datuk Setia Maharaja RT 03/RW 02 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Rabu (20/3/2024).
Pelaku RM als R (40), dan RD Als D (26), ditangkap dengan Barang Bukti (BB), 2 paket Shabu dengan berat kotor 5 ,12 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat.
“Mendapat informasi, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran pelaku, ” Jelas AKP Riza.
Pada awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Datuk Setia Maharaja RT 03 RW 02 Kelurahan Kandis sering dijadikan transaksi shabu, atas dasar itulah kita memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.
“Sekitar tengah malam, personil berhasil menangkap seorang pria dan perempuan, setelah dilakukan penangkapan dan digeledah terhadap RD Als D ditemukan 2 paket Shabu Shabu di dalam plastik merek Nice waran oren, dan di bungkus 4 helai kertas tisu yang dilempar ke tanah, setelah dilakukan interogasi terhadap RD dan RM, ia mengaku itu adalah milik berdua yang di dapat dari DT (DPO), ” Ujar AKP Riza menceritakan.
Kemudian, lanjut Kasat, Tim langsung membawa kedua orang pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza
Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
18 buah plastik warna putih bening kosong
4 helai tisu warna putih
1 buah plastik merek Nice warna oren
1 unit sepeda motor merek Beat warna merah BM 6932 DG, dll yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, himbau AKP Riza.
(**)
Komentar