Polres Siak Musnahkan 822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong

Siak216 views

SIAK:Riaunet.com~Dihalaman Mapolres Siak, satu unit alat berat sudah di standby kan untuk menggilas ratusan botol minuman keras yang masih bersegel dan knalpot brong hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polres Siak dan jajaran jelang Ramadhan 1443 H / 2022, Jumat (01/04/2022).

Di dampingi Bupati Siak Drs.H.Alfedri, Msi dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE serta Unsur Forkopimda Lain nya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH, Pimpin langsung pemusnahan miras dan knalpot tersebut.

“Total Minuman Keras (Miras)yang dimusnahkan hari ini 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak, dan 108 buah knalpot brong,” kata AKBP Gunar.

Lanjut Kapolres menerangkan terkait dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini dalam rangka untuk menciptakan rasa aman menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan

“jadi dapat kita lihat tadi bersama sama proses pemusnahan nya,kita sudah selama satu minggu melakukan kegiatan KRYD, ini semua kita laksanakan demi menjamin rasa aman rasa nyaman, ketenangan khusus nya umat muslim kabupaten siak yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan, kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak mari kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita, tetap selalu terapkan protokol kesehatan meski sudah di vaksin, untuk yang belum divaksin agar segera melaksanakan vaksinasi, karena pemerintah sudah menetapkan syarat mudik tahun ini harus sudah vaksinasi lengkap 1,2 dan 3 ( Booster ),” tutup Kapolres Siak.

Terlihat dilapangan bahwa diakhir kegiatan seluruh forkopimda yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan yang telah disiapkan. (**)

Baca Juga:  Persiapkan Generasi Emas 2045, Bupati Siak Beri Beasiswa Kuliah Bagi Guru PAUD dan TK

Komentar