Polres Siak Tangkap Dua Orang Pria Pemilik 109,41 gram Shabu

Siak254 views

SIAK:Riaunet.com~Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Sudirman Gg. Mawar RT. 006 RW. 002 Dusun Sejahtera Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024).

KL (41) dan SP (28)diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 22 puluh paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 109,41 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, ” Terang AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 03.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di Jalan Sudirman Gg. Mawar RT. 006 RW. 002 Dusun Sejahtera Kampung Benteng Hulu Kec. Mempura Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J. SINAGA S.H.  melakukan penyelidikan.

“Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 05.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Sudirman Gg. Mawar RT. 006 RW. 002 Dusun Sejahtera Kampung Benteng Hulu Kec. Mempura Kab. Siak dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berada di rumah yang mengaku bernama Sdr. KL dan Sdr. SP kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. KL ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang telah dilemparkan ke dalam sumur seteah itu dilakukan peggeledahan terhadap Sdr. SP ditemukan 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis shabu yang di letakkan dalam kamar Sdr. SP, Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. KL dan Sdr. SP mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. WAK (DPO).”Terang AKP Riza.

Baca Juga:  Pemain Judi Togel Online di Lubuk Dalam Ini di Ciduk Satreskrim Polres Siak

Diterangkan juga bahwa tersangka KL sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari jendela yang mengakibatkan salah satu kaki nya cidera dan harus mendapatkan perawatan, personil Satres Narkoba juga  mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Untuk tersangka sekarang sudah diamankan di Polres Siak,Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

(**) 

Komentar