KANDIS:Riaunet.com~Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau terus memburu pelaku Narkoba, dan kembali menangkap 3 orang pemuda, yang salah satunya masih dibawah umur, Kamis (18/7/2024), ketiganya pelaku narkotika jenis shabu di jalan Poros Kelompok Tani RT 001 RW 001 Kampung. Jambai Makmur kecamatan Kandis kabupaten Siak.
RG (21), MR (25) dan HDK (15) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 1 Paket Plastik klip bening Ukuran sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,79 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, sekira pukul 21.30 Wib, bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Mendapat informasi, kita memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil untuk melakukan penyelidikan, ” Kata Kapolsek.
Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K juga mengatakan, dari hasil penyelidikan, sekira pukul 01.15 WIB, Kanit Reskrim ada mencurigai 1 unit rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika, dan ada aktifitas orang-orang yang mencurigakan didalam rumah. Dan dilakukan penggrebekan, saat itu didalam rumah ada 3 (Tiga) orang, salah satu dari pelaku mencoba kabur, dan semua para pelaku berhasil di amankan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat lainnya, ditemukan narkotika diduga shabu sebanyak 5 (Lima) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, yang di simpan di dalam kotak rokok Exist Bold. Pada saat ditanya bahwa shabu tersebut milik salah seorang laki-laki yang bernama RJ yang dibeli dari S (DPO), yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Ujar Kapolsek.
Selain itu, Personil unit Reskrim juga menyita beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kepada masyarakat Kandis, dihimbau agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna, dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, ” Pesan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.
(**)
Komentar