Rohul:Riaunet.com- Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Rokan Hulu. Kali ini, Polsek Rambah menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Rambah Tengah Barat tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, dengan menghadirkan langsung Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H. sebagai narasumber utama.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Kasi PMD Rambah Yusmar Daulay, S.Sos, Kepala Desa Rambah Tengah Barat Sopyan, Kanit Samapta IPTU Zulkarnain, S.Sos, Kanit Binmas AIPTU Juller, S.A.P, Bhabinkamtibmas AIPTU Zulhamzah, personel Polsek Rambah, seluruh perangkat desa, RT/RW, serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, AKP Yani Marjoni menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan jenis-jenis narkoba beserta golongannya, dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
Selain itu, Kapolsek Rambah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), termasuk mekanisme pelaporan kepada pihak kepolisian maupun BNN apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran gelap narkotika. Tanpa peran serta masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tegas AKP Yani Marjoni.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan metode diskusi interaktif, sesi tanya jawab menggunakan pengeras suara, serta penyebaran materi digital agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Rambah Tengah Barat semakin sadar akan bahaya narkoba, menjauhi penyalahgunaannya, serta aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.*(Humas Pores Rohul)*







Komentar