SIAK:Riaunet.com~Dalam rangka pelaksanaan Ops Antik Lancang Kuning 2023, Polsek Siak Polres Siak menggelar sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar di SMA N 2 Dayun Kabupaten Siak, Rabu (8/3/2023).
Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH bersama anggota menyambangi SMAN 2 Dayun untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMAN 2 Dayun yang dilaksanakan di Aula SMA N 2 Dayun Kecamatan Dayun.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH langsung sebagai Narasumber terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA N 2 Dayun Dewi Ramayani, Spd ,Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE,Panit 1 Binmas Aipda Sijondri SH dan Bhabinkamtibmas Kampung Dayun Aipda Rodo Nainggolan SH dan seluruh murid. SMAN 2.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH mengatakan, materi yang dipaparkan terkait UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perpektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan generasi muda, khususnya pelajar SMA N 2 Dayun agar dapat mengetahui akibat pada diri sendiri dan sanksi hukum jika mengkomsumsi Narkotika sebagai mana yg telah diatur oleh undang-undang ,”ujar Kapolsek. (**)
Komentar