TUALANG:Riaunet.com~Polsek Tualang ungkap Pelaku tindak pidana Perjudian jenis Togel di Wilayah Polsek Tualang Polres Siak, Rabu (31/5/2023). Kejadian ini sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Pipa RT 009 RK 001 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan tentang adanya pengungkapan pelaku judi jenis togel online yang diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang.
Pelaku yang diamankan berinisial HP Als J (56) di Perawang. Tim Opanal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya salah satu rumah di Jalan Pipa RT 009 RK 001 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak diduga dijadikan tempat transaksi perjudian jenis togel (online).
“Atas informasi terserbut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo., S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto., S.H untuk melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Pipa Kampung Perawang Barat, yang mana hasil penyelidikan di dapati rumah bulatan yang berada di balik Pipa BOB RT 009 RK 001 di curigai sebagai tempat transaksi jual beli nomor togel, ” Kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, kemudian Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto, S.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setibanya di rumah pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan. Dan pelaku pun mengakui perbuatan Perjudian jenis Togel (Online) dengan cara deposit di link togel online, ” Jelas Kapolsek.
Yang mana pelaku mendapat keuntungan Rp. 30.000 setiap harinya, dan pelaku sudah membuka penjualan judi togel kurang lebih dua bulan dengan keuntungan didapat bervariasi mulai dari Rp. 30 ribu selama beroperasi hingga Rp. 2.000.000, selain itu juga pelaku mengetahui nomor togel yang keluar dari link https://kingdomtoto0426.com/wap/permainan.htm
Barang bukti yang diamankan:
– 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
– 1 (satu) buah buku sampul warna hijau yang dijadikan untuk rumus togel.
– 6 (enam) lembar kertas panjang erek-erek.
– 1 (satu) Unit Handphone merek Oppo warna Biru dengan silikon coklat bening kartu SIM terpasang.
– 1 (satu) Unit Handphone merek Nokia warna Hitam kartu SIM terpasang.
– 1 (satu) buah kartu ATM BRI
– Uang Rp 500.000; dengan pecahan 3 (tiga) lembar uang Rp. 100.000 4 (empat) lembar uang Rp. 50.000
Kapolsek Tualang Kompol Arry akan terus memberantas bentuk perjudian yang berada di wilayah kecamatan Tualang.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut, ” Tutup Kapolsek. (**)
Komentar