Praktek Judi di Ruko Kandis Game Center Sangat Meresahkan, Warga Minta Polisi Segera Menutup

Siak610 views

KANDIS:Riaunet.com~Kandis Game Center adalah sebuah Bangunan Gedung Ruko dua lantai yang diduga tempat diadakannya praktek judi Gelper atau biasa yang di sebut judi ikan-ikan yang belum tersentuh pihak aparat hukum kepolisian.

Ruko yang diduga tempat praktek judi tersebut terletak di KM 73 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak-riau. Hal ini menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan, seperti warga Kandis itu sendiri.

Praktek perjudian ini di duga di kelola oleh oknum yang bernama Iwan Ezone, dia membuka praktek perjudian ini dengan tidak memandang, apakah warga tidak merasa resah, inilah yang lagi santer di bicarakan oleh beberapa warga, khususnya warga kecamatan Kandis.

Sebenarnya praktek judi Gelper yang ada di ruko Kandis Game Center ini sangat meresahkan warga, tapi kami hanya bisa diam, Karna disinikan ada aparat kepolisian, seperti polsek, maupun polres Siak, jadi seharusnya pihak kepolisian lah yang lebih berwenang menutup atau menghentikan judi Gelper ini.

“Ya, kami hanya bisa melihat dari jauh tentang adanya praktek perjudian Gelper yang ada di Ruko Kandis Game Senter tersebut,” kata warga yang tidak mau menyebutkan Karna takut, Selasa (11/1/2022).

Adanya praktek judi Gelper di Kandis Game Center ini sudah sangat terang-terangan dan tidak memperdulikan warga sekitar, mungkin karna tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian.

“Diharapkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kandis untuk segera menutup dan menangkap oknum yang mengelola judi Gelper ini, kami mendengar bahwa yang mengelola praktek perjudian ini adalah Iwan Ezone,” kata warga menceritakan.

Menurut sumber yang diterima dilapangan bahwa Gelper Judi ikan-ikan ini jika dilihat dari depan hanya tampak bertuliskan permaianan anak. (rdk)

Baca Juga:  GMC 2019 Akan Menjadi Momen Promosi Pariwisata di Kabupaten Siak

Komentar