Pria Ini di Tangkap Polres Siak Karna Memiliki Shabu

Siak236 views

KERINCI KANAN:Riaunet.com~Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria pelaku narkotika diduga jenis shabu di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, selasa kalau (30/1/2024).

Pria berinisial DAS  (34), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 paket Shabu dengan berat kotor 0,37 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Jelas AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza lagi, di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kec Kerinci Kanan sering terjadi transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi, dan memerintahkan anggotanya di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

“Kemudian membuahkan hasil dan menangkap seorang pria ditempat itu, dan mengaku berinisial DAS di dalam rumahnya. .Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis Shabu yang di simpan diatas kasur tempat tidurnya dan diakui miliknya yang diperoleh dari Cak Win  (DPO), tim pun langsung membawa pelaku tersebut dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar AKP Riza.

Personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :

1 ( satu ) pack plastik klip bening .

1  ( satu ) buah pipet

1 ( satu ) unit HP merk Infinix warna hitam

1 ( satu )Unit HP merk Samsung warna putih

2 ( Dua ) lembar uang pecahan Rp 100.000

1 ( satu ) unit sepeda motor scopy warna hitam BM 2296 SAH. Dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Penuhi Undangan Malam Anugerah FFI 2019, Alfedri: Anak Siak Sudah Ada Bakat Perfilman

“Kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, himbau AKP Riza.

(**) 

Komentar