Pria Ini Dibekuk Tim Polsek Lubuk Dalam Bersama 5,42 gram Shabu di Empang Baru

Siak150 views

LUBUK DALAM:Riaunet.com~Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak kembali menangkap satu orang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di tepi jalan lintas pertamina lancang kuning, kampung Empang baru kecamatan Lubuk Dalam kabupaten Siak, Sabtu (18/05/2024).

DG (21) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 1 (Satu) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu .

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula berkat informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi, kiita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam yang di pimpin Aipda Jefri Simbolon untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek AKP Januar lagi, imformasinya, pada Pukul 09.00 Wib Kapolsek Lubuk Dalam mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di kampung Empang Baru, kemudian Kapolsek memerintahkan PS Kanit Reskrim AIPDA Jefri Simbolon untuk melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim.

Dan sekira pukul 12.00 wib di ada dia orang pria mengunakan Sepeda motor Vixion bewarna kuning hitam tanpa Nopol, kemudian kedua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun1 orang berhasil diamankan, dan di lakukan intograsi dia mengaku bernama DG, dan  penggeledahan di temukan satu bungkus kotak rokok sempurna yang berisikan satu paket shabu yang dibungkus plastik merah dan putih, serta ditemukan uang tunai sebesar RP.65.000, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bahwa 1 paket  Shabu berat kotor 5,42 (lima koma empat puluh dua) gram itu miliknya, ” Kata Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam dan Sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Evaluasi Proyek Strategi Nasional Sektor Kawasan Industri

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Lubuk Dalam, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Januar.

(**) 

Komentar