ROHIL:Riaunet.com~Ratusan warga kepenghuluan Pedamaran lakukan aksi turun ke jalan bersama para tokoh masyarakat dan melakukan pemasangan plank di areal perkebunan LKMD yang selama ini di serobot oleh Pihak perusahaan swasta PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang berlokasi di N7 sampai N9 Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan, kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (5/4/2020).
Mantan Datuk Penghulu Pedamaran yang menjabat datuk Penghulu sejak 2003 hingga 2017, Ali Marwin .AR mengatakan, dirinya akan mempertahankan hak atas lahan tersebut seluas 644 Hektar tersebut, yang benar merupakan dasar garapan masyarakat dari tahun 2003. Dan lahan ini dulu ditanami pisang, nanas, keladi yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Pada Tahun 2008 lalu pihak perusahaan berinisitif akan membina dan mengadakan kerja sama atas lahan tersebut untuk ditanami Kelapa Sawit dengan sistem bagi hasil, namun pihak desa saat itu mengadakan perundingan kepada seluruh masyarakat yang memiliki lahan tersebut, dan adanya kesepakatan yang di setujui oleh masyarakat atas lahan tersebut jika adanya dibuat satu perjanjian. Dimana sampai saat ini perjanjian tersebut tidak ada dilakukan oleh kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat maupun kepada pihak Kepenghuluan Pedamaran,” kata Ali.
Dan saat ini pihak PT Jatim Jaya Perkasa merasa itu bagian dari HGU nya dan semena-mena mengklaim sebagai areal perusahaannya.
“Atas hal ini masyarakat tempatan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika pihak PT Jatim Jaya Perkasa tidak mengindahkan plank LKMD yang sudah dipasang pada hari ini, serta pihak perusahan harus mengganti kerugian masyarakat selama ini akibat rusak nya tanaman dan pemanfaatan lahan tersebut dari 2003 sampai saat ini. Sebab masyarakat merupakan warga negara yang taat dalam membayar PBB atas lahan tersebut,” kata Ali lagi.
Sekdes Kepenghuluan Pedamaran, Wan As’ari sempat hadir meninjau lokasi areal pemasangan plank LKMD tersebut, yang juga ada si hampiri pihak perusahan PT. Jatim Jaya Perkasa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penghulu Pedamaran agar warga tidak melakukan hal-hal yang anarkis.
“Dan solusinya harus di selesaikan dengan cepat, oleh Pemerintah Desa dan Kabupaten Rokan Hilir. Dengan keberadan PT Jatim Jaya Perkasa ini bagi warga sangatlah mengecewakan, sebab pihak Perusahaan tersebut terus menerus menimbulkan permasalah bagi masyarakat, baik lahan, pembuangan air yang mengakibatkan banjir,” ujarnya . (Rs)
Komentar