Rohul:Riaunet.com-150 orang massa yang teridir dari karyawan PT.man dan masyarakat desa Bangun Jaya yang bekerja di PT.MAN, Senin pagi, mendatangi kantor Bupati Rokan Hulu terkait kisruh pemasangan portal jalan menuju PT.MAN dan tarif lalu lintas truk sawit Rp 5 per kilogram, yang ditetapkan pemerintah desa Bangun Jaya. Massa mendesak pemkab Rohul bertindak, pasalnya ratusan orang akan kehilangan mata pencahariannya dan terancam kelaparan, jika perusahaan ini tutup.
Persoalan ini sudah 6 kali dimediasi tingkat desa, dan kecamatan. Namun tidak ada titik temu. Karna itu, ratusan massa yang notabenenya masyarakat Bangun Jaya yang menumpang hidup dengan bekerja di PT.MAN bersama pihak menejemen perusahaan PT.MAN, datang ke kantor Bupati Rokan Hulu untuk menyampaikan keluh kesahnya yang merasa terintimidasi oleh kebijakan dan tuntutan kepala desa Bangun Jaya. 3 poin tuntutan Kepala Desa Bangun Jaya, yang tidak bisa dikabulkan oleh perusahaan yakni permintaan kerjasama bongkar muat untuk SPTI , permintaan Rp 5 per kilo TBS yang masuk ke perusahaan tersebut dan kerjasama PT.MAN dengan PB lokal.
Ketiga permintaan ini tidak bisa dipenuhi oleh PT.MAN, akibatnya jalan menuju perusahaan tersebut yang baru saja disemenisasi oleh pemerintah desa, dipasangi portal dan kenderaan yang bisa melalui jalan tersebut dibatasi, hanya kenderaan yang bertonase maksimal 3 ton. Dampaknya , sepekan terkahir perusahaan tutup, dan tidak beroperasi. Karna tidak memiliki akses lalu lintas yang bisa menjadi tempat lalu lalang kenderaan buah masuk dan kenderaan pengangkut hasil pengolahan pabrik.
“Seminggu tutup kerugian kami mencapai 21 milyar. Terkait tuntutan tiga poin itu tidak bisa dikabulkan perusahaan karna dampaknya sangat besar. Jika dua bendera buruh diterapkan tanpa izin organisasi yang sudah KKB lebih awalnyakni SPPP maka perusahaan bisa digugat wan prestasi. Jika Rp 5 rupiah dipenuhi, maka harga TBS akan turun, dan dampaknya tidak yang mau jual ke perusahaan kami . Kemudian ketiga terkait PB lokal, kami sudah punya PB yang bekerjasama dari awal perusahaan dibuka, bahkan beberapa dari PB tersebut juga letaknya di Desa Bangun Jaya, lokal juga.” Ujar M.Hafizh, Humas PT.MAN.
Kedatangan masyarakat dan karyawan PT.MAN ini disambut baik oleh Pemerintah kabupaten Rokan Hulu. Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti , langsung menemui massa di gerbang kantor Bupati. Syafaruddin Poti juga mengajak utusan massa baik dari perusahaan maupun masyarakat untuk mediasi. Alhasil, setelah mediasi ditemui solusi yakni pihak perusahaan bersedia membuat jalan sendiri menuju ke perusahaannya dan kemudian siap berkontribusi ke masyarakat dengan csr perusahaannya . Sedangkan jalan yang diportal oleh pemerintah desa , yang dibangun melalui dana desa, boleh dipergunakan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan perusahaan sebagai akses lalu lintas sebagai mana mestinya. Sedangkan setoran Rp 5 per kilogram TBS tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.
Keputusan pemerintah kabupaten Rokan hulu ini membuat hati masyarakat lega. Salah seorang tokoh masyarakat Kabul Situmorang mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemkab Rokan Hulu yang sudah mengakomodir keluh kesah masyarakat.
“Kita sudah diterima oleh pemkab Rohul, dan didengar keluh kesah serta memberikan solusi untuk persoalan masyarakat. Kami mengucapkan terimakasih kepada pemkab Rohul” ujar Kabul Situmorang.(Na)
Komentar