SIAK:Riaunet.com~Di backup oleh personil TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Siak, Selasa malam (24/9/2019), kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (pekat). Hasilnya, sebanyak 12 orang wanita yang diduga berprofesi sebagi Pekerja Seks Komersial dan pelayan warung yang sekaligus sebagai pekerja panti pijat digelandang ke-kantor Satpol PP Kabupaten Siak untuk dilakukan pendataan.
12 wanita tersebut terjaring razia saat tengah berada di sejumlah warung remang-remang yang ada diwilayah kecamatan Tualang , tepatnya diseputaran kilometer 12 jalan lintas Perawang-Minas Kampung Perawang Barat.
“Pelaksanaan Operasi pekat ini kita lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kecamatan Tualang, terkait maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan Tualang, tepatnya di seputaran Km 12 Kampung Perawang Barat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin S.sos melalui kasi Binawasluh Subandi kepada wartawan melalui.
Diijelaskan Subandi bahwa Operasi Pekat kali ini juga dibagi dalam dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Siak Syamsurizal, SE, M.Si, adapun Regu kedua dipimpin langsung oleh Kasi Binwasluh Subandi S. Sos M. Si.
“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat. Kemudian, 12 orang tersebut kami amankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak,” jelasnya.
Masih kata Subandi, selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap 12 orang Pelayan Kafe tersebut, sebelum dipulangkan mereka pun diminta untuk menulis surat pernyataan.
“Dengan harapan, 12 perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Imbuhnya. (**)
Komentar