BENGKALIS:Riaunet.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, Sekitar pukul 22.45 wib, beralamat Jalan Diponegoro, Rt03/Rw06 Simpang Empat lampu merah Kelurahan Damon Kec Bengkalis Rabu 21/11/2018.
Penggerebekan berhasil dilakukan Satpol PP Kab Bengkalis berdasarkan laporan dari Masyarakat. Mendapatkan informasi dari Masyarakat,
Team Satpol PP Kab Bengkalis langsung melakukan pengintaian selama 4 Hari. Tepatnya Rabu malam, 21/11/2018 sekitar pukul 22.45 wib, Satpol PP dipimpin langsung KaBid Tibum, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hengky Irawan SH, juga Belasan Personil Satpol PP.
Hal ini disampaikan Kasad Satpol PP, Jendri Ginting, melalui KaBid Tibum, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hengky Irawan SH membenarkan adanya penggerebekan dirumah warga di jalan Diponegoro, Bengkalis.
Saat ini, pasangan Pria dan Wanita ini, yang belum jelas identitasnya, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP jalan Subrantas, Desa Wonosari.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Oknum berinisial Sukri(35) keturunan warga tionghoa, Sedangkan Wanita berinisial Anita, (22) Suku Asli, Tanjung Padang Kec Merbau Kab Meranti,” Ucap KaBid Tibum Hengky Kepada awak media, Rabu 21 November 2018.[Rom].
Komentar