SIAK:Riaunet.com~Demi ketentraman di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak kembali melakukan Operasi Penertiban dalam rangka menciptakan situsai dan kondisi yang aman, tentram, maupun tertib khususnya pada bulan Ramadhan seperti saat ini, di gelar di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,Riau, Sabtu (25/5/2019) sekira pukul (22:00) WIB hingga Pukul (01:00) WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si bersama Kasi Trantib Kecamatan Minas dan Anggota Satpol PP Kecamatan Minas tampak bergabung melakukan kegiatan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Warnet maupun terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah, masih ditemukannya Warnet yang buka melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan, seperti warnet (Lucker’s Net),” Kata Subandi, Minggu (26/5/2019).
Dikatakannya, tim pun bergeser menindaklanjuti adanya laporan Masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Minas, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya pun melakukan razia warung remang-remang yang berada di Desa Minas Timur, dan dari hasil Razia itu ditemukan barang bukti berupa Miras dengan berbagai macam Merk.
“Tim oun berhasil menemukan, seperti Bir Hitam 3 botol, Bir Putih 8 Botol, dan di temui ada dua orang pengunjung Laki-laki lengkap dengan wanita penghiburnya sebanyak Tiga orang,” kata Subandi.
Dicertakannya, adapun tindakan yang dilakukan oleh satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Minas adalah melakukan tindakan Persuasif dengan cara melakukan teguran secara lisan kepada pemilik Warnet yang telah didapati melakukan pelanggaran, dan memberikan teguran kapada pemilik warung remang-remang. Sementara ini kami data, untuk barang bukti kami amankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung aman dan lancar,” ujarnya. (hp)
Komentar