Satres Narkoba Polres Siak Kembali Mengamankan Pria Yang Simpan Pil Ekstasi

Siak267 views

SIAK:Riaunet.com~Dimasa situasi pandemi Covid-19 yang sedang mewabah, Kapolres Siak tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Ini terbukti pada Selasa malam kemaren (20/10) sekira pukul  21.30 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis Ekstasi.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian Polres Siak, upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil haram tersebut, hingga akhirnya pelaku yang berinisial OB (23) ditangkap di Karaoke Sodara tepatnya di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km 78 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Saat digeledah, ditemukan 5 Butir yang diduga Narkoba jenis Ekstasi, dan ikut disita 1 unit Handphone merk Oppo Warna Biru,1 Lembar Tissu,” kata Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH, SIK, MIK melalui PS.Paur Subbag Humas nya, Bripka Dedek Prayoga, Jumat (23/10/2020).

Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa Narkoba jenis Ekstasi itu didapat dari seseorang berinisial DN (Daftar Pencatian Orang).

Masih kata Bripka Dedek, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi dan kerjasama dari masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini,” kata salah seorang warga bernama Umar menceritakan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Siak menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi narkoba dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian terdekat,” tutup Dedek.  (**)

Baca Juga:  Sekda Siak Secara Resmi Buka Tahun ke Dua Festival Satra Sungai Jantan

Komentar