Sebanyak 393 Orang Anggota PPS SeKabupaten Siak diLantik

Siak88 views

SIAK:Riaunet.com~Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024, sebanyak 393 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Siak diLantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Said Darma Dermawan di Lapangan Siak Lawo, Jalan Panglima Jimbam Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Minggu (26/5/2024).

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada pelantikan itu, mengucapkan selamat kepada 393 Anggota PPS se kabupaten Siak yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.

“Selamat bertugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan petunjuk dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Tentu harapan kita bersama pelaksanaannya dapat berjalan lancar, aman dan damai di negeri melayu yang kita cintai ini,” ucap Husni.

Husni menekankan kepada anggota PPS selalu mencari dan membaca terkait dengan aturan yang berlaku. Pastikan di kampung atau kelurahan Pilkada berjalan dengan baik. Lakukan terobosan dan bersinergi  kepada pihak terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Anggota PPS harus paham up date terkait dengan aturan-atruan pilkada. Saya berharap PPS dapat jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Siak dalam penyelenggaraan Pilkada nanti,  agar berjalan aman dan lancar sampai pada akhir tahapan. Mari kita jadikan Pilkada serentak yang terbaik di Provinsi Riau bahkan Nasional,” pinta Husni.

Hadir pada pelantikan itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Siak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat dan agama turut menyaksikan dan mendengarkan pembacaan Pakta Integritas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Siak.   (rls)

Baca Juga:  Akhir Tahun 2023, Kapolres Siak Paparkan Pencapaian Polres dan Musnahkan Barang Bukti 

Komentar