SekdaKab Siak Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Pelataran Siak Bermadah

Siak243 views

SIAK:Riaunet.com~Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Siak untuk bersama-sama ikut ambil bagian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kabupaten Siak.

Hal ini dikatakan sekda kepada wartawan usai acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di pelataran Siak Bermadah, Selasa (25/5/2021).

“Penyalahgunaan narkoba ini sangat merusak generasi muda, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” kata Arfan lagi.

Pencegahan dini sangat dibutuhkan kerjasama antara orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sangat berperan penting karena pendidikan awal berasal dari dalam rumah.

Terlihat sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak. Sementara ganja kering seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan akan terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya.

Tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram tersebut,” tegas Kapolres.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan bersama ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh unsur Forkopimda Bangka Barat yang hadir dan Kepala Bea dan Cukai Bangka Belitung.

Sebelumnya dilakukan pelepasan mobil penyemprotan disinfektan, terdiri dari : 1 Unit AWC Polres Siak, 2 Unit Mobil Damkar Kab. Siak, 6 Unit Mobil Patroli Polres Siak yang berisi Alat Semprot Desinfektan.

Adapun Rute Penyemprotan Desinfektan dimulai dari jalan Datuk Pesisir menuju arah TVRI menuju simpang makam tekuk kanan Rutan dan tekuk kanan jl. Sultan Syarif hasim menuju belakang istana, kemudian lurus lampu merah Sutomo , lurus kuburan cina tekuk kanan simpang arah kantor Syahbandar, tekuk kanan arah Polsek Siak lurus kembali menuju istana Siak. (rdk)

Baca Juga:  Pemkab Siak Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 Dari BPK RI

Komentar