BENGKALIS:Riaunet.com~Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana menghadiri deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
Sekretaris komisi ll Rindra Wardana yang akrab di sapa bg Iyan kancil mengapresiasi dan menyambut positif penetapan Desa Jangkang sebagai kampung bebas dari narkoba.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mengubah citra negatif yang selama ini melekat pada daerah tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Polres Bengkalis dalam menjadikan Desa Jangkang sebagai kampung bebas dari narkoba. Selama ini, daerah ini memang dikenal sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Dengan adanya program ini, diharapkan citra Desa Jangkang dapat berubah menjadi lebih baik,” ujar Rindra Wardana kepada awak media, Senin (30/12/2024).
Selain itu dikatakannya, rumah aspirasi ini bisa menjadi tempat bagi masyarakat, terutama pemuda, untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan mendapatkan informasi tentang bahaya narkoba. Selain itu, rumah aspirasi juga bisa dijadikan tempat untuk mengembangkan potensi dan kreativitas pemuda, misalnya melalui kegiatan wirausaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rindra menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung program kampung bebas narkoba.
“Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat harus bersatu padu untuk memerangi narkoba. Kita harus memberikan bimbingan dan solusi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kemudian, deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.
Usai pembacaan ikrar ini Kapolres Bengkalis didampingi Forkompinda Bengkalis, Sekretaris komisi ll DPRD Bengkalis Rindra Wardana, meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.
Dikesempatan itu juga, Penjabat Kepala Desa (Kades) Jangkang Juminah menyambut baik dengan ditetapkan desa Jangkang sebagai wilayah Bebas dari Narkoba, ini juga salah satu untuk membangkitkan nama desa ini, yang selama ini di kenal tempat masuknya barang haram tersebut.
“Saya sejak di tunjuk sebagai Penjabat Kades, telah melakukan imbauan bahaya narkoba ini kepada masyarakat, bukan saja remaja tetapi juga para orang tua, kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kapolres,”kata Juminah.
Dan juga, Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Desa Jangkang khususnya dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Andi)
Komentar