Sekum DPP LSM KPK: Nilai Surat  Pemanggilan Bawaslu Riau Terhadap 11 Kepala Daerah Terkait Dukungan Capres Jokowi-Ma’ruf, Hanya Setengah Hati

Pekanbaru, Politik346 views

PEKANBARU:Riaunet.com-Sekretaris Umum DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Bowonaso Laia yang akrab di sapa B. Anas, sangat menyayangkan surat yang dilayangkan pihak Bawaslu Provinsi Riau pada tanggal 12/10/2018 perihal permintaan keterangan dan bersifat SEGERA  kepada ke-11 kepala Daerah se-Provinsi Riau untuk menghadap memberikan keterangan kepada Bawaslu Riau atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Bupati/Walikota dalam acara Deklarasi Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diinisiasi oleh Projo Provinsi Riau di hotel Aryaduta Pekanbaru.

Pasalnya, dalam surat Bawaslu Provinsi Riau tersebut menjadwalkan Permintaan keterangan pada hari senin 13/10/2018.

Menilhat hari dan tanggal yang sangat berbeda. Dimana seharusnya hari senin adalah tanggal 15 bukan tanggal 13. Karena tanggal 13 tersebut adalah hari sabtu ini.

Kita berharap kesalahan penulisan ini tidak menjadi suatu alasan/alibi bagi para pihak yang diduga melakukan pelanggaran untuk dimintai keterangannya oleh Bawaslu Provinsi Riau.

Kita minta Bawaslu Provinsi Riau segera melakukan koordinasi kembali terkait surat yang dilayangkan agar segera mungkin di revisi kembali. Tegas B. Anas

Selanjutnya, kita minta kepada para pihak yang dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Riau untuk tidak menjadikan suatu alasan untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu Riau itu yang bersifat segera tersebut. Pinta Anas.[rls/rom].

Baca Juga:  Menjelang Pemilu 2019, Ketua IWO Inhil Meminta Penegak Hukum Awasi Money Politic

Komentar