Serikat Pekerja SP3 dan SPTI Tambusai Utara Ricuh Lagi, Dinas Koperasi UKM Transnigrasi dan Tenaga Kerja Turun Tangan Mediasi

Rohul425 views

Rokan Hulu:Riaunet.com- Untuk kesekian kalinya, konflik antar pengurus organisasi buruh yakni SP3 dan SPTI kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Perebutan lapangan pekerjaan menjadi pemicunya.

Kali ini, konflik Serikat Pekerja terjadi antara PUK SP3 Tambusai Utara dan PUK SPTI Tambusai Utara memperebutkan kesempatan kerja sebagai tenaga bongkar muat di perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mahato Inti Sawit (PT. MIS) yang tengah dalam proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara (Tambut), Rokan hulu.

Berlarut-larutnya konflik antar serikat pekerja ini, membuat persoalan ini menjadi serius, hingga pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul, melakukan mediasi pada Senin, 15 Juli 2019.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kadisnaker Rohul, Herry Islami, dan menghadirkan kedua pihak yang berkonflik yakni pengurus PUK SP3 dan PUK SPTI Tambusai Utara serta menejer PKS PT. MIS, Mulia Boro .

Kadisnaker rohul, Herry Islami Senin (15/7/2018) , mengatakan mediasi yang dilakukan hari itu, untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik, dan mencarikan solusi persoalan mereka.

“Terkait permasalahan antara kedua belah pihak, alhamdulilah kita sudah menemukan titik terang, dimana kesepakatannya dalam pelaksanaan bongkar muat tidak mengatas namakan SP3 maupun SPTI, apa lagi PKS sendiri masih dalam proses pembangunan belum ada aktivitas pembongkoran Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Untuk saat ini pembongkaran material bangunan akan kita serahkan kepada pihak ketiga yaitu para pekerja perusahaan PT. MIS ” Terang Herry Islami.

Menejer PKS PT. MIS, Mulia Boro mengatakan , konflik yang terjadi kedua belah pihak antara SP3 Dan SPTI membuat proses pelaksanaan pembangunan PKS terhambat.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Rohul Panen Raya Ikan Lele di Pondok Pesantren Manhajusalikin

” Ini kan masih proses pembangunan PKS , belum ada proses bongkar muat TBS Kelapa Sawit. Akan tetapi sudah muncul konflik antar serikat pekerja yang berdampak terhadap pembangunan PKS”, ujar Mulia Boro.

” Kami tidak ada kaitannya dengan permasalahan mereka. Karena ini hanya internal antara kedua belah pihak terkait bongkar muat, kalaupun nanti PKS sudah beroperasi, yang membayar upah bongkar muat adalah pemilik TBS Kelapa Sawit itu sendiri. Kami hanya sebagai penyedia wadah untuk bongkar muat TBS kelapa sawit ” Tambah Mulia Boro

Menanggapi hasil mediasi hari itu, ketua PUK SP3 Tambusai Utara, Gutmen Panjaitan mengaku menyetujui bahwa dalam pembangunan PKS yakni bongkar muat material PKS tidak melibatkan PUK SP3 dan SPTI.

” Dalam hal bongkar muat pembangunan PKS tentu SP3 dan SPTI tidak dilibatkan, ada kontraktor yang mengerjakan. Namun untuk pelaksanaan bongkar muat TBS kelapa sawit, setelah PKS beroperasi, kami dari SP3 yang berhak melakukan bongkar muat. Apa lagi kami sudah mendapat rekom dari Perusahaan itu sendiri ” Kata Gutmen.

Masih ditempat yang sama, Seketaris DPC SP3, Ramses Hutagaol mengungkapkan pada dasarnya pihak dari SP3 mengikuti aturan yang telah disepakti untuk pelaksanaan bongkar muat di PKS PT. MIS nantinya.

meski demikian dari hasil rapat untuk bongkar material diserahkan kepada pihak ketiga upaya pendekatan dengan SPTI.

” Kalau bisa bekerja samalah ” Ucap Ramses.

Meski demikian, kita dari SP3 sudah Ada MOu dengan PT. MIS bahkan kita sudah dapat rekom untuk SP3 untuk pelaksanaan bongkar muat sejak tiga bulan lalu ” Terang Ramses. ( Mita )

Komentar