Rokan Hulu:Riaunet.com~Gustian Riau kembali mengembalikan berkas Formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu periode 2021-2025, di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (14/12/2019).
Tujuh orang bakal calon bupati dan wakil bupati Rohul yang mengambil Formulir penjaringan di DPC Partai Amanat Nasional, Gustian Riau adalah orang yang pertama yang mengembalikan formulir.
Dikembalikannya Formulir Pendaftaran Penjaringan di DPC Partai Amanat Nasional, ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Gustian Riau untuk mengikuti pencalonan Balon Bupati Rohul.
Murkas AL Bonei, selaku anggota Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa pengembalian formulir penjaringan di DPC PAN paling lambat tanggal 25 Desember 2019, dan sampai saat ini Gustian Riau lah orang pertama yang mengembalikan Berkas Formulir penjaringan tersebut.
“Untuk pengembalian Formulir penjaringan di DPC PAN paling lambat pada tanggal 25 Desember 2019, dan untuk saat ini Gustian Riau orang yang pertama untuk mengembalikannya,” Ujarnya.
Ketika wawancara, Gustian Riau mengajak seluruh Balon Bupati Rohul yang terpilih nantinya agar bisa membangun Rokan Hulu kedepannya.
“Ya, yang paling penting adalah membangun Rokan Hulu, karena memang kita lihat dan kita gambarkan harus ada perubahan, dan perubahan ini tidak bisa kita lalui bersama sama kalau tidak ada kebersamaan. tentu saja saya mengajak seluruh komponen masyarakat, ayo kita sama-sama membangun Rokan Hulu yang terbaik di Provinsi Riau,” Tandasnya. (des)
Komentar