INHIL:Riaunet.com-Diantara lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Periode 2019-2024 yg telah dilantik di Bandung kemarin, Syamsul adalah anggota dengan usia termuda yakni 33 tahun.
Bagi sebagian kita, Pemuda satu ini memang tidak asing lagi, khususnya di dunia aktivis kepemudaan.
Beliau pernah memimpin beberapa organisasi diantaranya Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (DKC) Gerakan Pramuka Inhil, Ketua Umum HMI Cab Tembilahan, Sekretaris PC IPNU Inhil, Sekretaris Karang Taruna Inhil dan lainnya.
“Insya Allah saya akan menjaga dan menjalankan amanah ini dengan baik. Mengingat pelaksanaan pemilu tinggal menghitung Hari lagi, saya pun berusaha dapat langsung beradaptasi dan berkolaborasi dengan empat org komisioner lainnya yg kebetulan memang mereka lebih senior, sehingga nantinya dapat saling bersinergi dalam menjalankan tupoksi lembaga ini.” Ujarnya saat di wawancarai RiauNet.Com, Jum’at (8/3/2019).
Selanjutnya Syamsul mengatakan walaupun setiap anggota diberi tanggung jawab berdasarkan divisi-divisi, prinsip pengambilan keputusan dan kerja KPU ini kolektif-kolegial, artinya disitu tidak lagi dilihat senior-junior atau tua-mudanya, namun yg dilihat adalah kerjasamanya (teamwork).” Ungkap Syamsul.
Disamping itu saya juga bertekad terus menjaga citra KPU Inhil sebagai penyelenggara pemilu yg berintegritas dan professional dan siap menjadi katalisator bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 mendatang.” Tutupnya.(Ongko).
Komentar