Rohul:Riaunet.com-3 tahun terakhir terhitung tahun 2016 hingga 2018, insentif guru madrasah dari sumber APBD Kabupaten Rokan Hulu tak kunjung di alokasikan lagi.
Efeknya, dipendidikan formal di MI, MTs, dan MA, banyak guru madrasah yang mengajar dengan upah minim, hanya Rp 250.000, sementara di pendidikan non formal, seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) tak jarang ditutup, akibat para guru tak terima gaji, dan komite madrasah tak sanggung meng-gaji.
Bertahun-tahun mengharapkan perhatian dan tindakan dari pemkab Rohul, akhirnya para guru madrasah se-Rokan Hulu, yang diwakili Kepala Madrasah , Kelompok Kerja Madrasah (K2M) tingkat RA,MI,MTs, MA, dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dari MDTA , Rabu, 17 Oktober 2018 mendatangi kantor DPRD Rohul, untuk menyampaikan aspirasi para guru madrasah terkait dana hibah untuk insentif guru madrasah.
Kedatangan para kepala madrasah ini disambut langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri , SH, dan Ketua Komisi I DPRD Rohul, Mazril.
Dalam pertemuan dengar pendapat itu, para kepala madrasah menyampaikan bahwa nasib guru honor madrasah sangat membutuhkan perhatian pemerintah kabupaten Rokan Hulu.
” Banyak sekali guru madrasah yang masih berstatus honor. Kan Madrasah Negeri di Rohul cuma ada 9 dari ratusan madrasah. Sisanya madrasah swasta, yang gurunya hanya menerima gaji Rp250.000 per bulannya. Dengan adanya insentif dari pemerintah, maka para guru ini bisa terbantu. ” ungkap Ketua K2M se-Rohul, Sirun, S.Sos.I ,M.Pd.I
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH, dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa pemkab Rohul ditahun 2019 untuk APBD 2020 telah membuka keran terhadap belanja hibah pihak ketiga yang didalamnya diperbolehkan untuk pembangunan fisik atau sarana-prasarana madrasah.
” Pada Januari hingga Mei 2019 mendatang, Madrasah boleh mangajukan proposal permohonan pembangunan fisik ke Bappeda Rohul, agar usulan terdaftar dalam RKPD, yang menjadi acuan pembangunan daerah Rokan Hulu ini ditahun 2020.” Demikian, Ketua DPRD , Kelmi Amri menyampaikan.
Terkait dana hibah untuk insentif para guru, DPRD Rohul memiliki solusi agar pembiayaan insentif guru dapat dianggarkan setiap tahun tanpa menyalahi aturan. Solusi terbaik yang sudah dipersiapkan yakni peraturan daerah yang akan mengatur tentang dana insentif para guru madrasah.
” Tentang insentif para guru madrasah, DPRD Rohul sudah punya solusi, yakni perda yang mengatur tentang itu. Jika sudah diperdakan, maka insentif guru madrasah tidak lagi bergantung pada dana hibah. Dan keuntungannya, penganggaran pun bisa dilaksanakan tiap tahun. ” jelas Kelmi
Sementara itu, ketua komisi I DPRD Rohul, Mazril menjelaskan, saat ini perda inisiatif DPRD tentang insentif guru madrasah ini sedang tahap penyusunan naskah akademik.
” Jika naskah akademik sudah selesai, nantinya akan diparipurnakan, kemudian dibahas dengan melibatkan instansi terkait seperti bagian hukum setda Rohul, Kemenag Rohul, dan instansi ainnya yang dibutuhkan untuk menghasilkan perda yang berkualitas. ” terangnya
” untuk pembahasan tidak akan lama
, dua bulan sudah tuntas. Meski disahkan rahun 2018 ini, namun untuk pengaplikasiannya, yakni penerimaan insentif para guru madrasah tetap saja baru dapat dilaksanaka ditahun 2020. karna dalam anggaran APBD Rohul 2019 , yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, belum dianggarkan untuk keperluan itu. ” tambahnya.[Na].
Komentar