Rokan Hulu:Riaunet.com~Jupri (40), warga Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul) tidak terima tanahnya digunakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tanpa izin.
Diakui Jupri, tanahnya yang terletak di RT/RW 002/003 Dusun Sido Rejo Desa Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo digunakan Pemerintah Desa untuk pembuatan Embung.
“Tanpa izin, tanpa koordinasi, tanah saya tiba-tiba digunakan mereka (Kepala Desa-red) Masda Makmur untuk pembangunan Embung,” katanya kepada riaunet.com
Jupri juga menyebutkan bahwa sembilan pohon sawit miliknya ditebang dan tanah dikerok menggunakan alat berat eskalator.
“Ketika saya tahu tanah saya dihabisi mereka (Kades Masda Makmur), sayapun ke lokasi dan menghentikan operasi dengan mengambil paksa kunci eskalator,” Jupri menceritakan.
“Saya tidak terima tanah saya dipakai tanpa izin, apalagi mereka tidak pernah memiliki etika baik untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Hal yang lebih membuat Jupriyanto marah adalah, Kades Masda Makmur enggan membayarkan ganti rugi atas kerusakan kebun miliknya tersebut.
Diceritakan Jupriyanto bahwa Kades beralasan bahwa tanah di Desa Masda Makmur adalah tanah trans. Dengan alasan itu, Kades merasa Pemdes Masda Jaya tak perlu meminta izin dalam mengelola tanah yang sudah berstatus SKGR atas nama Jupriyanto itu.
“Kades mengatakan kepada saya, bahwa tanah ini adalah tanah desa trans. Padahal, kalau dikaji kembali, tanah itu kan tanah ulayat Suku Melayu,” tegasnya.
“Karena ucapan Kades yang rasis, saya memutuskan untuk mengadu kepada Hulubalang Nogori sebagai perangkat adat untuk mencari solusi, dan disarankan untuk melapor ke Polres Rokan Hulu,” tambahnya lagi.
Atas kejadian ini, Jupri berinisiatif melaporkan Kepala Desa Masda Makmur ke Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Sedangkan, ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi melalui via telepon ke Kepala Desa Masda Makmur, Erna Ayu Yuningsih mengatakan no komen terhadap pemberitaan tersebut.
“Kalau saat ini saya no komen dulu, dan persoalan ini kami serahkan ke Kabupaten,” jelas Erna.
Diakui Erna, dirinya telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kecamatan, namun, dikarenakan camat Rambah Samo sedang berada di luar Kota, maka pihak Desa Masda Makmur masih menunggu instruksi. (Nst)
Komentar