Rokan Hulu:Riaunet.com~Terkait dengan tuntutan pemgembalian lahan 20% yang diajukan Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kepada PT.Central Warisan Indah Makmur (Cwim) beberapa waktu lalu, hal ini tidak memuaskan bagi masyarakat.
Pada sebelumnya bahwa sempat mediasi dibenahi polres Rohul, dengan keputusan akan mengadakan pertemuan di kantor LKAM Luhak Tambusai untuk membicarakan 468 Hektare tanah Ulayat yang dipakai PT.Cwim selama 20 tahun.
Setelah diundang, pihak PT.Cwim tidak ada memberikan keterangan dan komentar didalam menghadiri pertemuan hasil mediasi polres tersebut.
Berlanjut pada Senin, (8/3/2021), LKAM Luhak Tambusai bersama Ninik mamak dan para Penggawa mendatangi Penimbangan buah hasil panen PT.Cwim didesa kumango. Tolak PT.Cwim beraktivitas dilapangan sebelum memenuhi tuntutan dari LKAM Luhak Tambusai.
Ketua LKAM Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim managatakan, LKAM akan menduduki PT.Cwim sampai pihak menejemen datang ke kantor LKAM untuk duduk bersama membicarakan tuntutan 20 persen atas lahan 468 hektare tanah ulayat yang dipakai PT. Cwim selama 20 tahun,” singkatnya.(Nst)
Komentar