Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ada Apa Dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru ?

Pekanbaru400 views

Pekanbaru:Riaunet.com~Terkait dengan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD Negeri 181 pekanbaru, yang diduga dilakukan oleh oknum security sebagaimana yang telah dipublikasikan beberapa media online dan cetak lalu.

Mardalis, M.Pd, Kabid Dikdas Pendidikan yang yang terus akan dijumpai di ruang Kerjanya yang berlokasikan Jl Patimura-Gobah Pekanbaru dan dihubungi via telp seluler oleh wartawan untuk komfirmasi terkait hal tersebut diatas, hingga berita ini di Publikasikan terkesan tutup mata dan atau diduga tidak memiliki nyali mengambil tindakan terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan oknum security SD Negeri 181 Pekanbaru tersebut.

Sementara Muzailis, M.Pd Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru yang di konfirmasi via telp dan whasapp pribadinya akan hal tersebut diatas menyebutkan, udah di perintahkan untuk segera di berhentikan satpam nya, hasil pertemuan tadi degan kepseknya.

Saat di pertanyakan tindakan yang diberikan kepada Raja selaku Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 181 Pekanbaru?

“Yang bermasalah kan satpam nya, makanya kita perintah kan untuk di berhentikan satpam nya,” kata Muzailis.

“Kepsek nya tidak tau persis kejadian nya seperti apa, karna hari minggu.Dan kepsek nya sudah kita tegur untuk jagan menutupi masalah,” Tambah dia.

Dengan adanya dugaan Kepsek yang mengelabui Dinas Pendidikan dengan memberikan keterangan tidak mengetahui kejadian sesungguhnya, sebagaimana yang disampaikan Muzailis,M.Pd pada awak media.

Saat diberikan bukti surat perjanjian antara Pelaku (Security red) dengan Kepala Sekolah, adapun isi surat perjanjian yang ditanda tangani oleh Raja Seatinis,M.Pd Kepala Sekolah dan pelaku dengan stempel basah dan menggunakan kops surat resmi SD Negeri 181 Pekanbaru berisikan sebagai berikut:

Dengan ini saya berjanji :

1. Tidak akan mengulangi perbuatan yang tercela kepada siswa/i SDN 181 khususnya dan kepada orang lain yang bukan makhrom saya

Baca Juga:  PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bersama Forkopimda Sambangi Paslon IDAMAN

2. Berkomunikasi sesuai dengan karakter religius, sosial kepada seluruh warga sekolah atau orang tua wali murid dan masyarakat

3. Bersedia diberhentikan jika saya mengulangi perbuatan yang tercela

4. Melaksanakan tugas sebagai security sesuai tupoksi.

Muzailis yang mengetahui akan surat perjanjian tersebut diatas, yang dikirim ke Whatsapp Pribadinya.Muzailis hanya terdiam tanpa memberikan jawaban. [Rom].

Komentar