Terkait Kasus Korupsi di 4 Kabuaten Kota, LSM BARA API Riau Bakal Aksi Damai Ke Polda dan Kejati Riau

Rohul540 views

Rohul:Riaunet.com~Terkait banyaknya dugaan kasus korupsi dibeberapa kabupaten kota di Riau yang belum tuntas, seperti kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir , dan Kota Madya Dumai , Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM BARA API) bakal melaksanakan aksi damai ke Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau, Selasa 14 Agustus 2018 , pekan depan.

Direncanakan, aksi damai ini bakal menurunkan massa sebanyak 250 orang, dengan tujuan untuk menyuarakan anti korupsi, dan mendesak Kejati Riau serta aparat hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di 4 kabupaten kota di Riau yakni kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, dan kota madya Dumai.

Adapun dugaan kasus korupsi yang dimaksud LSM BARA API Riau, sebagai berikut:

1. Kabupaten Rokan Hulu
-Dugaan Kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
-Dinas Kesehatan
-Dinas Pendpatan Daerah
-Dinas Perhubungan
-Dan dugaan kasus korupsi KONI tahun 2013-2016

2.Kabupaten Kampar
-Dugaan Kasus Korupsi di dinas Perhubungan
-Dinas Kesehatan
-Dinas PUPR
-Dinas Pendidikan

3.Kabupaten Rokan Hilir
-Dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

4. Kota Madya Dumai
-Dugaan Kasus Korupsi di Dinas Perhubungan
-Sekreyariat Daerah
-Sekretariat Dewan
-Dinas Pekerjaa umum

Disamping mendesak kejati Riau untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di 4 kabuaten kota itu, LSM BARA API Riau juga mendesak Dinas tenaga kerja provinsi Riau untuk mencabut izin PT. Cipta Daya Sejati Luhur Plasma (PT.CDSL) Kabupaten Pelalawan, yang diduga tidak menggaji karyawan sesuai Upah Minimum Kerja (UMK), kemudian perusahaan ini diduga melakukan penggelapan pajak. [Na]

Baca Juga:  Warga Desa Tanjung belit Rohul Akui Sukiman Adalah Sosok Pemimpin Peduli dan Agamis

Komentar