Terkait Kasus Narkotika Di Wisma 99, PH Tergugat Minta Saksi SC Ditahan

Rohul326 views

Rokan Hulu:Riaunet.com~Terkait adanya kasus pesta Narkoba di Wisma 99 Simpang D, kecamatan Rambah Hilir, 3 Juli 2020 lalu, yang melibatkan 4 tersangka yang diduga termasuk jaringan pengedar Narkoba yakni MYW, YN, dan AR, terus diproses

secara hukum, dan saat ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pasir
Pengaraian kabupaten Rokan Hulu-riau.

Dalam sidang yang berlangsung, Rabu (30/9/2020), dengan agenda
lanjutan mendengarkan keterangan saksi, terungkap fakta baru bahwa
saksi atas nama Saci dan Intan, yang sempat ditangkap lepas bersama 4
tersangka lainnya ternyata juga memakai narkoba jenis sabu tersebut, dan PH tergugat minta Saci dan Intan juga ditahan.

Saci yang dalam sidang tersebut sebagai saksi, membantah bahwa dirinya juga terlibat menyalahgunakan Narkoba seperti yang dilakukan WW dan YN saat itu. Menurut Saci, kehadirannya di Wisma 99 malam Jumat (3/7) itu hanya sebagai wanita panggilan khusus.

“Saci juga menerangkan, terkait Intan, yang merupakan kawannya datang
ke Wisma 99 malam itu, turut menghisab sabu milik WW dan YN,” kata Saci menerangkan.

Namun pernyataan Saci yang menyatakan bahwa dirinya tak terlibat pesta narkoba tersebut dibantah WW dan YN. Kedua tergugat itu
memberikan pernyataan yang sama bahwa Saci dan Intan juga turut
menikmati barang haram tersebut, meski hanya satu sampai tiga kali
hisap.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Pihak hukum tergugat Abdul hakim SH, MH,
bermohon kepada majlis hakim agar Saci (SC) ditahan, dengan alasan Saci
juga ikut menkonsumsi barang haram tersebut. Sedangkan Intan, diminta
agar dicari, karena posisi intan juga sama sebagai pemakai.

“Kami dari Kuasa Hukum tergugat mengucapkan ribuan terima kasih kepada majelis hakim karena dari awal sidang sampai dengan hari ini telah
melaksanakan pekerjaan dengan baik, dengan cara cermat dan teliti,
sehingga menjadi terbuka sesuai fakta yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  Tandun Peringati Detik-Detik Proklamasih HUT RI Ke-73

Namun, lanjut dia, atas pertimbangan bahwa Saci masih punya anak kecil, maka permintaan kami tidak bisa di kabulkan oleh majelis hakim, kami sedikit merasa kecewa.

Ya, dan lebih mengecewakan lagi penegakan hukum di kepolisian, orang yang sudah jelas-jelas fatal memakai, dan juga sudahjelas-jelas mengetahui adanya pesta narkoba tersebut, kenapa tidak langsung ditahan,” kata dia dengan nada kesal. (Na)

Komentar