BENGKALIS:Riaunet.com~DPRD Kabupaten Bengkalis akan membentuk tim kerja yang melibatkan anggota DPRD dari setiap Komisi dalam rangka upaya menyelesaikan konflik yang terjadi pada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu dengan Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Desa Batang Duku Perjuangan yang berlarut larut tak terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua l DPRD Bengkalis Syahrial yang juga sebagai pimpinan rapat, usai memimpin hearing/(RDP) lintas komisi tersebut, Selasa (2/8/2022)
Hearing Lintas Komisi berlangsung di Gedung DPRD lantai 2, pukul 14:30 WIB hingga pukul 3:30 WIB. Adapun yang di bahas, persoalan lahan kebun plasma masyarakat kelompok tani dengan Koperasi BBDM yang bermitra dengan Perusahaan Surya Dumai Agrindo(SDA) yang belum memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat secara menyeluruh. Hingga terjadi segudang persoalan di tengah masyarakat, mulai dari konflik lahan hingga sampai penerima bagi hasil plasma yang tidak ada penyelesainya.
Diketahui pihak Koperasi BBDM belum hadir saat berjalannya rapat tersebut yang sudah di jadwalkan waktu dan tempat. Kemudian barulah hadir stelah berjalannya rapat.
“Kami akan membentuk tim kerja dalam rangka menyelesaikan kisruh yang terjadi di Koperasi BBDM ini, karena tim kerja ini pernah kami bentuk sebelumnya menyelesaikan persoalan PLTG di Kecamatan Pinggir dan Alhamdulillah berhasil,” ujar ketua Syahrial
Dan juga dikatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut ada beberapa poin persoalan yang sudah disampaikan masing masing pihak dan dibahas di antaranya adanya sanggahan dari kelompok tani tentang tidak masuknya mereka dalam penetapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan koperasi sebanyak 855 orang.
“Maka itu, Kelompok tani ini mengeluhkan bahwa sebanyak 855 orang yang ditetapkan dalam penerima CPCL yang diteken Plh Bupati Bustami berdasarkan usulan koperasi mereka tidak masuk dalam penerima CPCL tersebut,” kata ketua Syahrial.
“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan bentuk tim kerja. Dan kami harapkan, semua pihak bisa menahan diri, bersabar untuk menunggu rapat berikut nya yang akan kami agendakan setelah rapat internal nanti,” Tambahnya.
Kemudian Ketua Syahrial, minta koperasi bisa jelaskan terkait CPP tersebut secara singkat dan jelas, bahwa masyarakat kelompok tani banyak yang tidak masuk dalam CPP tersebut.
Dikesempatan itu, anggota DPRD Sugianto juga menyampaikan, dalam hal ini, kita juga akan memanggil pihak Surya Dumai yang sebagai mitra kerja Koperasi BBDM
“Ya, kita juga akan memanggil pihak perusahaan Surya Dumai Agrindo (SDA) untuk hadir dalam hal permasalahan Koperasi dan kelompok tani. Dan juga terkait lahan Sungai Linau yang juga infonya masuk dalam koperasi BBDM. Kita ketahui, Sungai Linau adalah wilayah Kecamatan Siak Kecil,”pungkasnya.
Hal itu, sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lintas Komisi DPRD Bengkalis, ketua Aliansi Kelompok tani Sayful Bahari sudah memaparkan terlebih dahulu beberapa point. Adapun point point’ tersebut yakni,
Permasalahan CPP/CPCL dua kelompok yakni desa Dompas dan Desa Batang Duku sebanyak 355 orang yang tidak masuk dalam CPP,
Kedua, tidak pernah menepati janji, dalam hal verifikasi yang mana sudah beberapa kali buat pertemuan di kantor Camat Bukit Batu, pihak Koperasi BBDM berjanji akan segera memverifikasi nama nama yang belum masuk, yang di hadiri Camat Bukit Batu dan Upika kecamatan Bukit Batu
Ketiga sampai saat ini tidak ada titik terang dalam hal ini tanpa terakamodir terkait lahan masyarakat tani Desa Dompas dan Batang Duku dan kami baru mendapatkan keterangan CPP/CPCL tersebut pada 9 Januari 2022.
Keempat data dari mana koperasi bisa menentukan sebanyak 855 CPP/CPCL untuk di ajukan ke Bupati untuk di SK kan. Terkait itu, Bahkan adanya indikasi dugaan nama nama dalam CPP/CPCL lebih banyak orang luar daerah dan bukan dari kelompok tani. Hingga, Kedati demikian kami kelompok tani yang jelas masuk dalam data perusahaan yang sebagaimana pernah di bayar pihak perusahaan atas ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan kelompok tani kami.
Sementara itu, meski sempat telat, Ketua Koperasi BBDM H. Ismail cs, yang di wakili/mandat, Sulaiman selaku wakil ketua koperasi BBDM, menjelaskan, terkait CPP itu kami sudah membuka pendataan bagi petani dimulai dari tahun 2019 hingga april tahun 2020 batas akhir waktu yang di tentukan melalui media sosial dan berita. Di mana juga pada saat itu koperasi pecah terjadi dualisme.
“Yang jelas ini adalah koperasi perimer, dan saya harap debat ini konsurpatif dan bukan debat kursial. Dan untuk mengenai hal lain mungkin saya belum bisa sampaikan saat ini,” pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) tersebut yakni, Wakil Ketua l DPRD Bengkalis H Syahrial dari Fraksi Golkar, Ketua komis l Febriza Luwu dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ketua Komisi ll H Adri, Wakil Ketua Komisi ll Ruby Handoko(Akok) dari fraksi Golkar, anggota DPRD Sugianto, H Zamzami dari fraksi PAN, H Mawardi, Al Azmi, Yong Sanusi, Kepala Dinas Koperasi Bengkalis dan Dinas Perkebunan Bengkalis.
Juga hadiri Camat Bukit Batu Acil Esyno SSTP MSI, Ketua Koperasi BBDM yang di wakili/(mandat) Waka Sulaiman dkk, Kepala Desa Dompas Tarmizi, Kepala Desa Batang Duku Sapri, Direktur BPN ICI Bengkalis Darwis Ak, Ketua Kelompok Aliansi Sayful Bahari dan ketua ketua kelompok tani serta pengurus inti dua kelompok Tani, juga hadir Ketua Koperasi BBDM pimpinan Ewok Pranolo serta kelompok tani Jati Diri, Aryadi. (Cok)
Komentar