Tewasnya Balita di Bengkalis Diduga Pelakunya Ibu Kandung Sendiri, Forwari Minta di Hukum Mati

Bengkalis302 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Masyarakat Kabupaten Bengkalis telah digegerkan dengan tewasnya seorang balita yang masih berusia 2,5 tahun di Bengkalis. Diduga ada sepasang kekasih sebagai otak pelaku atas tewasnya balita berjenis perempuan itu, Minggu (25/4/2021).

YI merupakan warga asal Sumatera Utara bersama kekasih AP asal warga jalan Antara Gang Sehat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini kuat dugaan sebagai otak pelaku atas tewasnya balita berjenis perempuan yang berusia 2,5 tahun.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Namun fakta terungkap bahwa YI yang juga ibu kandung balita tewas itu bersama selingkuhannya AP telah diamankan pihak Resort Polres Bengkalis dinihari.

Berdasarkan informasi yang dirangkum berbagai narasumber bahwa balita berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan meninggal duniadi RSUD Bengkalis. Bagian pipi tangan dan badan penuh dengan luka lembam diduga adanya kekerasan secara fisik terhadap balita tersebut.

Beragam kecaman atas tindakan pasangan kedua pelaku YI dan AP salah satunya langsung dari Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Negeri ( Forwari ) Bengkalis, Erwin Syah Putra menegaskan balita yang tewas berusia 2,5 tahun agar pelaku YI merupakan ibu kandung dan AP selingkuhan dihukum mati atau seumur hidup.

“Kita sudah mendapat informasi dilapangan terutama di kediaman si pelaku AP dan YI ini merupakan pasangan kekasih gelap, YI warga Sumut sedangkan AP warga asal Bengkalis, YI ini selama ini tinggal di rumah AP mereka sudah menjalanin hubungan selama 4 bulan lamanya,” kata Erwin Syahputra kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/4/2021).

Erwin Syahputra juga menjelaskan bahwa balita yang tewas itu dibagian seluruh tubuhnya ditemukan luka lembam, dan diduga ada tindakan kekerasan secara berkelanjutan hingga akhirnya harus dilarikan ke RSUD Bengkalis dan nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Lakukan Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pelabuhan roro Sungai Selari

“Jika hasil pemeriksaan pihak kepolisian YI dan AP mengakui atas perbuatan tersebut. Kita minta pelaku harus dikenakan pasal berlapis, hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena tindakan tersebut bukan manusiawi,” Geram Erwin.

Terungkap Modus YI dan AP

Ketua YSMTB Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko mengungkapkan rasa kecurigaan YI dan AP yang sebelumnya mencoba untuk untuk menghubunginya dengan meminta pertolongan agar balita berusia 2,5 tahun itu disemayamkan.

“YI inikan warga thionghoa asal Sumut, sedangkan AP warga Bengkalis. Awalnya dia hubungi staf YSMTB untuk meminta pertolongan agar disemayamkan di tempat pemakaman YSMTB. YI ini mengaku balita berjenis perempuan itu anak kandungnya, meninggal dikarenakan sesak nafas,” cerita Ruby Handoko pengakuan YI Senin kemarin.

Saat ditanya surat nikah dan surat akta kelahiran balita yang merupakan anak kandung nya tersebut. Sambung Ruby Handoko, YI mengaku bahwa hubungan antara AP dengan dirinya tidak ada surat nikah sedangkan akta kelahiran anaknya itu tertinggal di Sumatera Utara kecurigaan pun mulai datang saat itu.

“Hari ini, mendapatkan kabar bahwa YI dan AP diamankan pihak kepolisian Polres Bengkalis, melihat kondisi balita itu juga mengalami luka lembam diseluruh tubuh. Kuat dugaan balita ini disiksa,” cerita pria akrab disapa Akok ini.

“Atas nama YSMTB Bengkalis pihaknya meminta agar pelaku YI merupakan ibu kandung dan AP selingkuhan itu agar dihukum seberat beratnya, karena tindakan yang dilakukan pelaku tersebut bukan tindakan seorang ibu dan manusia sampai menyiksa anak kandung hingga meninggal dunia, bagus nya pelaku itu dihukum mati saja,” tegas anggota DPRD Bengkalis ini.(Cok)

Komentar