Rokan Hulu:Riaunet.com~Peraturan Daerah (Perda) Desa Bukit senyum kecamatan Tambusai kabupeten Rokan hulu Resmi Disahkan Oleh pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Rokan hulu, Selasa (29/12/2020).
Ketua Pansus DPRD Murkhas S.Pd membenarkan bahwa hari Ini 20 Desa Persiapan Ranperdanya sudah Kita sahkan menjadi Perda melalui Paripurna Di DPRD,” kata Murkhas S.Pd.
Kita berharap dengan adanya pemekaran ini maka semakin mempermudah masarakat dalam berurusan, dan kedepannya bisa ditingkatkan menjadi pemekaran Kecamatan;” tambahnya.
Ditempat terpisah, Wahidin Damanik selaku pelopor pemekaran Desa Bukit senyum mengucapkan terimakasih yang tak terhingga.
“Karna sudah lebih 13 tahun pemekaran Desa ini kami nanti nantikan, dan sudah banyak kenangan yang kami lalui bersama tim pemekaran bahkan sebahagian sudah ada yang meninggal dunia,” kata Wahidin sambil meneteskan air mata.
Kami aeluruh masarakat Desa persiapan Bukit Senyum mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pansus DPRD Rohul, dan Pemerintah kabupaten Rokan hulu, terkhusus pak Karneng Dimara lubis Dan Budiman Lubis yang sudah bersusah payah membantu kami dalam Proses pemekaran Ini,” tambah Wahidin Damanik.
Karneng Dimara lubis Selaku Anggota Pansus pemekaran Desa saat dikompirmasi dengan polos sambil tersenyum mengatakan, Itukan Desa asal aaya, jadi wajar dong saya perjuangkan, mumpung saya masih menjadi DPRD.
“Secara pribadi saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di DPRD yang sudah membantu, khususnya seluruh anggota pansus Pemekaran Desa dan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,” ucap Karneng. (Nst/AWI)
Komentar