Tim Reaksi Capat Komnas PPA Berikan Penghargaan Kepada 8 Personel Pelalawan

Pelelawan220 views

PELALAWAN:Riaunet.com~Langkah cepat Sat reskrim Polres Pelalawan dalam penegakan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan anak anak mendapat apresiasi dari Tim unit reaksi cepat (URC) Komnas Perlindungan Anak Jakarta.

Selasa (8/2/2022) pukul 08.30 wib Di lapangan apel Polres Pelalawan telah dilaksanakan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak serta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumoa didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.

Adapun pemberian penghargaan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia diberikan kepada :

1. Kapolres Pelalawan AKBP GUNTUR MUHAMMAD TARIQ., SIK.,
2. Wakapolres Pelalawan KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA., S.Ag.,
3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARDI MASRY., SH.,
4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU DONI HARIANTO.,
5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA MARULI TUA PAKPAHAN., SE.,
6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA ADEK FURWANTO.,
7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU ANGGUN TINAMBUNAN., SE.,
8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU HERI FEBRIANTO.

Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan .di ikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan.

Dalam kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP.Guntur Muhammad Tariq.SIK. Menyampaikan bahwa upaya penegakan Hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan hal yang harus di laksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada Kaum Perempuan dan anak anak,sehingga ada efek jera kepada pelaku.Tegas kapolres Pelalawan.

Baca Juga:  Satu Lagi, Duka Covid 19 Kembali Terjadi di Kabupaten Pelalawan

Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan. (GR)

Komentar