SIAK:Riaunet.com~Untuk meningkatkan kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Pemkab Siak taja Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah tahun anggaran 2019 di mempura, selasa (25/6/2019).
Kegiatan ini secara tesmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Robiati yang dipusatkan di Hotel Grand Mempura siak.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Aulia, dan Narasumber dari LPKS LDP cendekia Jawa Tengah Giyarso.
Robiati mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah, yang prinsip tujuan dan kegiatan usahanya didasari dalam syariat islam.
“Dalam pelaksanaannya harus dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin,” ujarnya.
Upaya pembinaan dan pengembangan koperasi tidak mudah, karena penuh tantangan dan berbagai kendala. Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian, selain itu dibutuhkan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut.
“Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta. Mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai soko guru perekonomian,” kata Robiati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah, Wan Fazri Auli mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan itu diikuti 50 peserta dari masing-masing kecamatan, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai peraturan yang berlaku.
Tujuannya agar peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.
“Adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menambah pengetahuan pengelolaan koperasi berbasis syariah, dan dapat diterapkan ditengah masyarakat sehingga koperasi semakin maju dan berkembang,” katanya. (rdk)
Komentar