Siak Kecil:Riaunet.com~Agar pemahaman dan pengetahuan kaum muslimin dan muslimah, khususnya laki laki, untuk menyelenggarakan jenazah sesuai dengan hukum Islam meningkat, Fardu Kifayah, Pemerintah desa Sepotong menggelar pelatihan tata cara mengurusi jenazah melalui anggaran dana desa Bermasa, bertempat di ruangan pendopo gedung olahraga desa Sepotong Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/12/2022)
Kegiatan pelatihan ini di buka langsung oleh Kepala desa Sepotong Isman S,Ag. di dampingi BPD dan perangkat desa.
Dengan penyampaian materi dan teknis tata cara mengurus jenazah oleh Ustad H.Syamsuddin,S.Pd.I KUA Siak Kecil, dan Penyuluh agama Tobroni. Yang di ikuti peserta desa Sepotong Kecamatan Siak Kecil.
Kepala desa Sepotong, Isman menyebutkan bahwa merawat jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim. Dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain.
“Maka itu, Perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan oleh warga desa Sepotong,” Sebut kades Isman.
Sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya,”kata Kades Isman
Untuk itu, pentingnya pelatihan ini karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga desa Sepotong yang sudah hadir dalam mengikuti pelatihan penyelenggaraan Jenazah ini,” Ucap Kades.
Dalam memahami arti fardhu kifayah tentunya sangat penting. Pasalnya ada sejumlah aktivitas dalam Islam punya status hukum fardhu kifayah.
“Untuk itu, melalui Pelatihan ini semoga masyarakat desa Sepotong Khsusunya umat muslim, semakin paham tentang tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai dengan syariat islam dan tumbuh generasi baru yang ingin mengabdikan dirinya bagi kepentingan agama karena ini merupakan perkara fardhu kifayah wajib untuk kita tunaikan selaku umat muslim,”harapnya.
Disamping itu juga lanjutnya, umumnya, merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah, di antaranya karena kurang tahu caranya, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian.
“Kondisi ini yang perlu kita sama sama kita tingkatkan agar generasi penerus tetap terjaga. Itu dikarenakan, saat ini sudah mulai berkurang mencari orang untuk memandikan jenazah di kalangan laki laki maupun perempuan. Berdasarkan hal itu, sehingga kita sangat mendukung melakukan pelatihan tata cara mengurus jenazah ini,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa menyelenggarakan jenazah termasuk kewajiban fardhu kifayah, yaitu kewajiban bagi semua umat muslim. Namun bila ada sebagian umat muslim dalam suatu kelompok yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban muslim lainnya.
Selain itu dikatakannya juga, terselenggaranya pelatihan ini terlaksana melalui anggaran dana desa Bermasa salah satu program Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni.
“Atas nama saya peribadi dan pemerintah desa serta mewakili masyarakat desa Sepotong ucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni dan pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan adanya program dana Bermasa ini sangat membantu pemberdayaan masyarakat salah satunya pelatihan tata cara mengurus dan memandikan jenazah,” ucap kades Isman.
Kemudian acara di lanjutkan kemudian acara dilanjutkan oleh pemateri langkah-langkah mengurusi jenazah dimulai dari mendampingi orang yang sedang sakaratul maut mengurus orang-orang yang baru meninggal memandikan hingga mengkafani.
Dan juga penjelasan serta rujukan yang digunakan dalam mengurusi jenazah baik itu wanita menurut sunnah adalah kitab Fathul Qarib Al Mujib karya Syaikh Muhammad bin Qasim Al Ghazziy
Hadir dalam pelatihan, kades Sepotong Isman, Ketua BPD dan anggota, KUA Kecamatan Siak kecil Ustad H.Syamsuddin,S.Pd.I KUA Siak Kecil, dan Penyuluh agama Tobroni sekaligus penyaji pelatihan, Perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, kepala dusun, ketua RT/RW, linmas sepotong dan masyarkat desa Sepotong beserta tamu undangan lainya.(Andi)
Komentar